Ponorogo.suara.com – upaya untuk mencegah masuknya ternak sapi yang memiliki penyakit berbahaya terus digalakkan Pemkab Ponorogo. Tim gabungan yang dibentuk pemerintah daerah, rabu (5/4/23) mulai menggelar penyekatan di dua titik lalu lintas ternak di perbatasan Biting dan Danyang Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam penyekatan ini petugas memastikan setiap ternak yang masuk ke Ponorogo harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan – SKKH. Selain itu sapi yang bisa masuk harus sudah divaksin
Kabid kedaruratan dan logistik – BPBD Surono mengatakan, penyakit menular seperti penyakit kuku dan kulit (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) masih belum hilang dari Bumi Reog
Dari data BPBD kabupaten Ponorogo, jumlah sapi yang terserang penyakit PMK 20 ekor sedangkan yang terpapar LSD sebanyak 376 ekor
“saat ini tadi sudah dimulai dengan membuat penyekatan penyekatan di dua titik untuk mengecek lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Ponorogo” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com
Surono menyebutkan, sapi dengan penyakit LSD secara kasat mata sangat terlihat oleh petugas, peyakit LSD seperti cacar yang menyebar di kulit sapi. selain itu, Surono menambahkan, benjolan cacarnya juga muncul hingga kedalam daging sapi.
“Jadi kayak cacar itu, tapi itu malah secara kasat mata itu terlihat berbahaya, karena sampai masuk ke daging cacarnya” ungkapnya
Ia menekankan, petugas gabungan dari pemkab Ponorog akan dengan tegas menolak sapi-sapi yang terindikasi memiliki penyakit kulit serta tidak melengkapi persyaratan untuk masuk ke Ponorogo.
Pihak BPBD Ponorogo hingga H minus 1 akan terus melakukan penyemprotan tempat tempat yang digunakan untuk transkasi hewan ternak untuk mencegah meningkatnya penyakit pada sapi menjelang perayaan Idul Fitri 1444 hijriyah
Baca Juga: Raup Miliaran, Begini Siasat Rafael Alun Trisambodo Timbun Uang Haram yang Diungkap KPK