ponorogo.suara.com – Puluhan warga korban tanah gerak yang tinggal di Desa Tumpuk, Kecamatan sawoo, Kabupaten, Ponorogo, Jawa Timur hanya bisa pasrah harus melaksanakan Ibadah Ramadan di tanah pengungsian, Gedung TK Dharma wanita desa setempat.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Surono, menuturkan, warga terpaksa masih bertahan di bangunan pengungsian karena proses administrasi pembangunan Hunian Sementara di lahan relokasi masih berjalan
surono menjelaskan, terkait koordinasi dengan beberapa instansi terkait lahan relokasi untuk pengungsi tanah gerak Desa Tumpuk sudah selesai tanpa kendala, namun, masih ada proses lagi terkait adminitrasi
Surono menekankan, Penyelesaian Proses administrasi dan prosedur oleh pihak BPBD Ponorogo adalah hal penting, agar tidak ada persoalan hukum di masa mendatang.
“Ya masih dalam proses ini, misal administrasi surat dari gubernur, Perhutani, maupun surat rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung,” katanya. Selasa (11/4/23)
Surono menambahkan, proses waktu yang dibutuhan untuk menyeleseikan proses administrasi diperkirakan mencapai 2 bulan lagi dari hari ini. Ia berharap warga korban tanah gerak yang mengungsi di TK Dharma Wanita agar bisa bersabar dan tetap semangat
“Proses waktunya memang agak panjang. InsyaAllah tidak sampai 3 bulan, paling lambat ya 2 bulan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 42 warga Desa Tumpuk mengungsi akibat tanah gerak yang terjadi di pemukiman serta merusak puluhan rumah dan membahayakan warga setempat.
Petugas BPBD yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengevakuasi korban dan memindahkan para korban ke bangunan TK yang tidak terpakai.
Baca Juga: Konten Sahur di Kolam Renang Sepi Penonton, Ria Ricis Dicibir Warganet: Unfaedah
Dalam penanganannya, Pemkab Ponorogo sudah mempersiapkan lahan relokasi, sementara Pemprov Jatim menyiapkan bangunan huntara dengan anggaran setiap bangunan sebesar 50 juta rupiah.