Cemburu Membawa Bencana: Pelaku Sebar Video Pacar dan Viral di Ponorogo!

Ponorogo | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:55 WIB
Cemburu Membawa Bencana: Pelaku Sebar Video Pacar dan Viral di Ponorogo!
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kasus penyebaran video asusila yang melibatkan seorang remaja di wilayah Ponorogo, terutama di media sosial, akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Ponorogo.

Dalam rilis ungkap kasus yang dilakukan di Mapolres, pelaku tidak dapat dihadirkan karena masih berusia di bawah umur, yang dikenal sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini juga merupakan seorang remaja di bawah umur.

"Setelah penyelidikan, kami mengetahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Mereka menjalin hubungan pacaran," ungkap Nikolas.

Niko, mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk yang kini menangani kasus ini, menjelaskan bahwa penyebaran video asusila oleh pelaku dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Pelaku mendapatkan informasi bahwa korban sedang menjalin hubungan dengan pria lain di Ponorogo.

Akibat cemburu yang membara, pelaku kemudian mengirimkan video yang tidak senonoh tersebut kepada orang tua korban, paman korban, dan teman sebaya korban.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan menyebar di media sosial, mencoreng nama baik korban dan keluarga korban.

"Kami telah menyita satu video terkait kasus ini sebagai barang bukti," tegas Nikolas.

Selain kasus revenge porn ini, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, juga terungkap bahwa pelaku pernah memperdaya korban dengan bujuk rayu dan ancaman untuk bersedia melakukan hubungan intim pada awal tahun 2023.

Kejadian tersebut berulang hingga 3 kali di rumah pelaku. "pelaku juga pernah memperdaya korban dengan bujuk rayu dan ancaman untuk bersedia diajak hubungan intim sebanyak 3 kali, dari pertengahan Februari sampai akhir Februari," terang Nikolas.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 27 dan 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum terkait kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asuransi untuk Jamaah Haji: Kemenag Ponorogo Menjamin Perlindungan Bagi Jamaah yang Meninggal

Asuransi untuk Jamaah Haji: Kemenag Ponorogo Menjamin Perlindungan Bagi Jamaah yang Meninggal

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 12:55 WIB

Viral Pengendara Motor Diduga Pasang Ranjau Pakai Sandal Berpaku, Bikin Geram

Viral Pengendara Motor Diduga Pasang Ranjau Pakai Sandal Berpaku, Bikin Geram

Malang | Jum'at, 23 Juni 2023 | 11:25 WIB

Viral Pria Misterius Buang Hajat di JPO Semanggi, Diduga ODGJ

Viral Pria Misterius Buang Hajat di JPO Semanggi, Diduga ODGJ

Jakarta | Kamis, 22 Juni 2023 | 23:35 WIB

Terkini

Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung

Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:15 WIB

Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi

Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi

Jabar | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:14 WIB

Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri

Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:05 WIB

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:57 WIB

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:51 WIB

Ketum Jakmania Buka Suara soal Mauricio Souza Tinggalkan Persija, Singgung Target Juara

Ketum Jakmania Buka Suara soal Mauricio Souza Tinggalkan Persija, Singgung Target Juara

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tren Konten Unboxing Haul: Paket Cepat Datang, Sampah Tertinggal Lebih Lama

Tren Konten Unboxing Haul: Paket Cepat Datang, Sampah Tertinggal Lebih Lama

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:50 WIB

Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang

Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang

Malang | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:47 WIB