Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:56 WIB
Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan
Petugas tunjukan barang bukti ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menggagalkan praktik perdagangan ginjal internasional dengan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat ini.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, menjelaskan penggagakan tindapk pidana perdagangan organ terungkap ketika dua orang yang berinisial MM dan SH mengajukan permohonan paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun dalam sesi wawancara dengan petugas, keduanya memberikan keterangan yang tidak meyakinkan. 

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural," ungkap Hendro Tri Prasetyo.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo [(ponorogo.suara.com/dedy.s)]
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo (sumber: (ponorogo.suara.com/dedy.s))

Akhirnya, setelah ditekan, MM dan SH mengaku akan menjual ginjalnya di Kamboja dan mengakui adanya tiga orang penyalur yang membantu mereka.

Pihak berwajib pun segera bergerak untuk menangkap penyalur yang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas dua orang penyalur yang ditangkap sebagai inisial WI, warga Bogor, dan AT, warga Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, WI berperan sebagai perekrut, sementara AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi," tambahnya

Informasi yang diungkapkan WI dalam pemeriksaan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga 150 juta rupiah.

Kepada petugas, WI juga mengaku sempat menjual ginjalnya di Kamboja sebelumnya, namun gagal karena ada masalah kesehatan.

Setelah kegagalan itu, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang berbasis di Bekasi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko yang hadir dalam serah terima terduga pelaku perdagangan organ menjelaskan, pihak Kepolisian saat ini tengah memperdalam kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti lainnya

"kelima terperiksa saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo" tegasnya

Selain para penyalur, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap MM dan SH yang diduga memberikan data palsu untuk memperoleh paspor.

Jika terbukti, tindakan ini melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Di Ponorogo Terpecahkan: Korban Diduga Kuat Warga Magetan Ditemukan Terikat Karpet di Samping Tol Ngawi

Pembunuhan Di Ponorogo Terpecahkan: Korban Diduga Kuat Warga Magetan Ditemukan Terikat Karpet di Samping Tol Ngawi

| Rabu, 05 Juli 2023 | 12:15 WIB

Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya

Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya

Jatim | Rabu, 05 Juli 2023 | 08:45 WIB

Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran

Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran

Bekaci | Selasa, 04 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama

Jakarta | Senin, 30 Maret 2026 | 22:50 WIB

Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

Sumut | Senin, 30 Maret 2026 | 22:40 WIB

Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor

Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor

Bogor | Senin, 30 Maret 2026 | 22:24 WIB