Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:56 WIB
Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan
Petugas tunjukan barang bukti ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menggagalkan praktik perdagangan ginjal internasional dengan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat ini.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, menjelaskan penggagakan tindapk pidana perdagangan organ terungkap ketika dua orang yang berinisial MM dan SH mengajukan permohonan paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun dalam sesi wawancara dengan petugas, keduanya memberikan keterangan yang tidak meyakinkan. 

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural," ungkap Hendro Tri Prasetyo.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo [(ponorogo.suara.com/dedy.s)]
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo (sumber: (ponorogo.suara.com/dedy.s))

Akhirnya, setelah ditekan, MM dan SH mengaku akan menjual ginjalnya di Kamboja dan mengakui adanya tiga orang penyalur yang membantu mereka.

Pihak berwajib pun segera bergerak untuk menangkap penyalur yang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas dua orang penyalur yang ditangkap sebagai inisial WI, warga Bogor, dan AT, warga Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, WI berperan sebagai perekrut, sementara AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi," tambahnya

Informasi yang diungkapkan WI dalam pemeriksaan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga 150 juta rupiah.

Kepada petugas, WI juga mengaku sempat menjual ginjalnya di Kamboja sebelumnya, namun gagal karena ada masalah kesehatan.

Setelah kegagalan itu, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang berbasis di Bekasi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko yang hadir dalam serah terima terduga pelaku perdagangan organ menjelaskan, pihak Kepolisian saat ini tengah memperdalam kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti lainnya

"kelima terperiksa saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo" tegasnya

Selain para penyalur, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap MM dan SH yang diduga memberikan data palsu untuk memperoleh paspor.

Jika terbukti, tindakan ini melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Di Ponorogo Terpecahkan: Korban Diduga Kuat Warga Magetan Ditemukan Terikat Karpet di Samping Tol Ngawi

Pembunuhan Di Ponorogo Terpecahkan: Korban Diduga Kuat Warga Magetan Ditemukan Terikat Karpet di Samping Tol Ngawi

| Rabu, 05 Juli 2023 | 12:15 WIB

Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya

Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya

Jatim | Rabu, 05 Juli 2023 | 08:45 WIB

Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran

Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran

Bekaci | Selasa, 04 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo

3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:24 WIB

Pagi Mencekam: Kebakaran Melanda Gedung Pelayanan Jantung RSUD dr Soetomo

Pagi Mencekam: Kebakaran Melanda Gedung Pelayanan Jantung RSUD dr Soetomo

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:23 WIB

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:22 WIB

Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus

Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:13 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:05 WIB

Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU

Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:04 WIB

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Novel Hafalan Shalat Delisa, Ketika Kehilangan Menjadi Ujian Keikhlasan

Novel Hafalan Shalat Delisa, Ketika Kehilangan Menjadi Ujian Keikhlasan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB