Mobil Ditarik Leasing, Warga Ponorogo Lapor Polisi

Ponorogo | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:59 WIB
Mobil Ditarik Leasing, Warga Ponorogo Lapor Polisi
Warga laporankan debt collector ke Polisi (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Aksi penyitaan kendaraan bermotor oleh petugas pembiayaan tanpa proses yang sudah diatur undang-undang kembali meresahkan masyarakat. 

Kejadian terbaru ini melibatkan seorang warga Desa Ngrandu, Kauman Ponorogo, yang telah melaporkan Debt Collector dan perusahaan pembiayaan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Ponorogo.

Warga tersebut, bernama Zainul Arifin, telah didampingi oleh kuasa hukumnya, Sumadi, dalam melaporkan peristiwa yang menimpanya. 

Menurut kuasa hukum, pihaknya telah secara resmi melaporkan debt collector dan perusahaan pembiayaan dengan tuduhan tindak pidana. 

Pasal yang digunakan adalah Pasal 368 terkait perampasan satu unit kendaraan mobil serta Pasal 480 terkait penadahan satu unit mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Sumadi, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa Zainul bukanlah pemilik Kendaraan tersebut, mobil jenis Toyota Reborn dengan nomor polisi N 1927 ABF tersebut dipinjamnya untuk keperluan pernikahan keluarga. namun tiba tiba tanggal 25 Juli 2023, ia didatangi oleh oknum Debt Collector.

Para oknum Debt Collector menyita kendaraan tersebut dari kediamannya. Hal yang lebih mencemaskan adalah, Pelapor dipaksa untuk menandatangani surat penyerahan kendaraan tersebut meskipun kendaraan tersebut bukan miliknya.

Sumadi, Kuasa Hukum Pelapor [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Sumadi, Kuasa Hukum Pelapor (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

"Zainul ini bukanlah pihak penerima fidusia. Menurut saya, tindakan ini batal secara hukum dan dapat dianggap sebagai tindak pidana," tegas Samsudi.

Sumadi juga menegaskan bahwa alasan perampasan kendaraan bermotor tersebut didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan.

Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraan tersebut, pihak korban diharuskan membayar biaya penarikan kendaraan sebesar 15 juta rupiah.

"Klien kami belum sempat membayar angsuran pada tanggal jatuh tempo. Jika jatuh tempo misalnya tanggal 20, pembayaran baru dilakukan pada tanggal 25," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus ini.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan perampasan dan pemerasan yang dilakukan oleh debt collector tersebut.

"Kami telah menerima laporan mengenai dugaan perampasan dan pemerasan oleh oknum Debt Collector. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan akan segera melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini," terang Niko.

Niko juga menambahkan bahwa ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan oknum Debt Collector di wilayah Ponorogo.

Beberapa kasus serupa sebelumnya juga telah ditangani oleh Kepolisian Polres Ponorogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricuh Konser Musik Gilga di Alun-Alun Ponorogo: Petugas Semprot Penonton Dengan Air Saat Hendak Pulang!

Ricuh Konser Musik Gilga di Alun-Alun Ponorogo: Petugas Semprot Penonton Dengan Air Saat Hendak Pulang!

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Berjarak 11 Kilometer dari Alun-Alun Ponorogo, Ada Dusun Unik Tersembunyi di Tengah Pepohonan Kayu Putih

Berjarak 11 Kilometer dari Alun-Alun Ponorogo, Ada Dusun Unik Tersembunyi di Tengah Pepohonan Kayu Putih

Jatim | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Serapan Anggaran Ponorogo Hingga Agustus 2023 di Bawah 50 Persen: Penyebabnya?

Serapan Anggaran Ponorogo Hingga Agustus 2023 di Bawah 50 Persen: Penyebabnya?

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB