Vonis 4 Tahun untuk Terdakwa Dibawah Umur Kasus Pembunuhan Pengusaha Angkringan Ponorogo

Ponorogo

Jum'at, 22 September 2023 | 16:15 WIB
Vonis 4 Tahun untuk Terdakwa Dibawah Umur Kasus Pembunuhan Pengusaha Angkringan Ponorogo
Suasana Persidangan di PN ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Sidang pembunuhan terhadap Sumiran, seorang pensiunan TNI yang juga merupakan pengusaha angkringan di wilayah Ponorogo, akhirnya mencapai titik akhirnya.

Pengadilan Negeri Ponorogo telah menjatuhkan hukuman terhadap salah satu terdakwa di bawah umur, AAF (16), dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti terlibat dalam pembunuhan juragan angkringan, yang jenazahnya ditemukan terbungkus dalam sebuah karpet yang mengerikan di ruas jalan tol Ngawi.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup, terdakwa dinyatakan bersalah atas pasal turut serta pembunuhan. Meskipun Jaksa awalnya mengajukan tiga alternatif pasal, yaitu pasal turut serta pembunuhan berencana, turut serta pembunuhan, dan turut serta penganiayaan.

Harries Konstituanto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Ponorogo, menjelaskan, "Sidang putusan telah selesai mengenai kasus pembunuhan pengusaha angkringan Semanding. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa yang dibawah umur adalah pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, yang terbukti melanggar pasal turut serta pembunuhan."

Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut pidana penjara selama 6 tahun, hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan dengan mempertimbangkan beberapa faktor meringankan.

Harries menekankan, "Hakim mempertimbangkan usia yang masih sangat muda dari terdakwa, serta bahwa terdakwa bukanlah inisiator tetapi melakukan perbuatan tersebut atas perintah terdakwa lain yang sudah dewasa."

Selain itu, dalam menjatuhkan putusan ini, hakim juga mempertimbangkan bahwa keluarga korban, bahkan istri korban, telah memberikan pengampunan kepada terdakwa yang masih berusia belia tersebut.

Dengan adanya putusan ini, keluarga Sumiran dan masyarakat setempat berharap bahwa keadilan telah dilakukan dan mereka dapat mulai memulihkan diri dari duka yang mendalam akibat kejadian tragis ini.

baca juga

Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya mendidik dan membimbing generasi muda agar menghindari tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayi Ramadani Korban Luka Bakar 50 Persen mendapat Perawatan Intensif Surabaya

Bayi Ramadani Korban Luka Bakar 50 Persen mendapat Perawatan Intensif Surabaya

Ponorogo | Jum'at, 22 September 2023 | 10:51 WIB

Krisis Air Bersih Mengancam Ponorogo, Jawa Timur Akibat Kemarau

Krisis Air Bersih Mengancam Ponorogo, Jawa Timur Akibat Kemarau

Ponorogo | Kamis, 21 September 2023 | 23:45 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2023: Dishub Ponorogo Diminta Berantas Biang Kerok Jalan Rusak!

Hari Perhubungan Nasional 2023: Dishub Ponorogo Diminta Berantas Biang Kerok Jalan Rusak!

Ponorogo | Rabu, 20 September 2023 | 18:57 WIB

Terkini

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:16 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:13 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:05 WIB

×