Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi Taman Nasional Komodo, Berlaku Mulai 1 Agustus 2022

Poptren | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:11 WIB
Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi Taman Nasional Komodo, Berlaku Mulai 1 Agustus 2022
suara.com

Biaya konservasi per tahun untuk setiap orang yang berwisata ke kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, sebesar RP 3,75 juta per orang untuk satu tahun. Berlaku mulai 1 Agustus 2022, wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo wajib membayar biaya-biaya kontribusi konservasi sesuai ketetapan pemerintah.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, pulau padar, pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.


"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," jelasnya dalam konverensi pers di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Pengunjung yang telah melakukan pembayaran tersebut nantinya juga akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban terkait upaya konservasi yang sudah dilakukan, lanjut Carolina.

Kegiatan konservasi sebagai upaya untuk pemeliharaan Taman Nasional Komodo yang menjadi habitat asli dari hewan reptil tersebut. Carolina menyampaikan, konservasi penting dilakukan untuk melestarikan komodo dan hewan lain yang ada di kawasan tersebut. Juga berkaitan dengan pengelolaan sampah, tata kelola, dan fokus pada pengawasan juga pengamanan kawasan.

"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama. Siapapun yang sudah melakukan reservasi bisa bolak-balik, bisa mengakses menggunakan akses yang dipunya," jelasnya.

Mulai 1 Agustus, tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo akan diberlakukan secara daring melalui aplikasi Inisa yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT. Mulai saat itu pula batas kunjungan ke pulau Komodo dan pulau Padar akan dibatasi maksimal 290 ribu pengunjung per tahun.

Kepala Taman Nasional Komodo Lukita Awang menambahkan bahwa saat musim kawin komodo, yaitu selama Juni-September, jumlah pengunjung akan lebih dibatasi.

"Dengan sistem online memudahkan kita lakukan pembatasan, di mana saat musim kawin berapa orang per harinya, itu akan ditetapkan dalam sistem online," ujarnya.

Apakah anda berminat membayar hampir 4 juta rupiah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta Unik Komodo, Hewan Melata Raksasa yang Hanya Ada di Indonesia

6 Fakta Unik Komodo, Hewan Melata Raksasa yang Hanya Ada di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 12 Juli 2022 | 07:45 WIB

Terkini

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Jabar | Kamis, 09 April 2026 | 21:01 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon

Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United

Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 20:45 WIB

Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya

Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 20:40 WIB

Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta

Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 20:38 WIB

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB