Kesempatan Pelatihan Kerja Bagi 3.000 Karyawan Holywings, Begini Syaratnya

Poptren | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:42 WIB
Kesempatan Pelatihan Kerja Bagi 3.000 Karyawan Holywings, Begini Syaratnya
Holywings tidak bisa buka lagi di Jakarta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza (suara.com)

Poptren.suara.com - Terbuka kesempatan bagi 3.000 karyawan Holywing mendapatkan pelatihan kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus karyawan yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andry Yansyah mengatakan pihaknya sudah menyediakan 29 cabang pelatihan pekerjaan bagi mereka yang mau menjadi pengusaha atau tenaga profesional.

"Kita pasti sangat terbuka untuk mereka. Selama mereka mempunyai KTP DKI ya pasti kita layani," kata Andry Yansyah di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

"Kita siapkan 29 pelatihan. Ada salon, ada memasak, ada makanan kekinian, ada barista," lanjut Andri.

Nantinya, 29 cabang keahlian itu akan digelar di setiap Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Mereka yang mau mendaftar bisa langsung mendatangi pihak sudin di setiap kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.

Para pekerja juga bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan tersebut melalui beberapa saluran informasi. Salah satunya melalui website Jaknaker.id.

Meski sudah membuka kesempatan tersebut, Andry Yansyah mengaku belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings tersebut.

"Sampai dengan saat ini belum ada pengaduan baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Selasa (28/6/2022).

Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI dan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya masalah itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa

Pemprov DKI Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa

Jakarta | Kamis, 21 Juli 2022 | 03:05 WIB

Soal Polemik Holywings Ditutup, Menteri Bahlil Ikut Mencarikan Solusi Nasib Ribuan Karyawan

Soal Polemik Holywings Ditutup, Menteri Bahlil Ikut Mencarikan Solusi Nasib Ribuan Karyawan

Surakarta | Kamis, 21 Juli 2022 | 06:55 WIB

Berubah Nama Holywings Bali jadi Atlas Beach Fest

Berubah Nama Holywings Bali jadi Atlas Beach Fest

| Rabu, 20 Juli 2022 | 17:05 WIB

Perubahan Nama Jalan Gelombang II, Pemprov DKI Tengah Godok Nama Pahlawan Nasional Hingga Tokoh Betawi

Perubahan Nama Jalan Gelombang II, Pemprov DKI Tengah Godok Nama Pahlawan Nasional Hingga Tokoh Betawi

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 22:51 WIB

Terkini

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?

Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 19:46 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan

Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 19:40 WIB

GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya

GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya

Kaltim | Jum'at, 17 April 2026 | 19:38 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai

BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 19:33 WIB