Poptren.suara.com – Pria ini ditegur oleh pak RT karena memakaikan pipa paralon untuk tiang bendera Agustusan. Kisah itu diceritakan dalam akun Twitter @SeputarTetangga.
"Jadi ceritanya aku warga baru di perumahan, sudah lapor RT dan tercatata sebagai warga dan sudah beberapa kali dapat undangan kegiatan," ungkap sender dikutip SuaraJabar.id, Sabtu (06/08/2022).
Pada bulan Juli lalu, pria itu mengaku kalau dirinya sempat mendapatkan selebaran berisi iuran Rp 35 ribu untuk acara Agustusan mendatang.
Selebaran itu juga berisikan bahwa setiap rumah mewajibkan memasang bendera dengan tiang tegak.
Sender pun berinisiatif dengan langsung membeli pipa paralon serta bendera sendiri.
Tanggal 01 Agustus 2022, sender pun mengibarkan bendera di depan rumahnya.
"Nah pertanyaannya boleh nggak sih pasang bendera pakai paralon panjang 2 meter tapi pasang paralonnya 1 meter di atas tanah dan aku klem nempel ke tembok dengan total ketinggian bendera kurang lebih 3 meter?" kata sender.
Pada tanggal 04 Agustus, sender pun membayar iuran uang Rp35 ribu tadi ketika ada panitia Agustusan keliling.
Keesokan harinya saat sender pulang bekerja, dia kaget karena ada tiang besi berdiri lengkap beserta dudukan dari semen di depan rumahnya.
Tinggi tiang besi itu pun setara dengan tinggi bendera yang sudah sender pasang menggunakan pipa paralon.
Tanggal 06 Agustus pagi, sender kebingungan karena pak RT mendatangi rumahnya untuk menegur dan meminta mengganti dengan tiang besi.
"Rumahku didatengin pak RT yang basicnya purnawirawan TNI bilang gini 'NKRI harga mati, bendera tidak boleh dipasang seperti itu tolong dipindah dan pasang di tiang besi yang sudah disediakan dan harganya sekian'," tuturnya.
Sender pun bingung karena masalah keuangannya sedang mencekik.
"Barangkali ada yang tahu aturan tentang pemasangan bendera untuk rumah dan solusinya. Thanks," tutup sender.
Cuitan itu pun sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.