Rumah Digeledah, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis

Poptren

Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:06 WIB
Rumah Digeledah, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis
Personel Brimob Datangi Rumah irjen Ferdy Sambo (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Poptren.suara.com – Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Diren Tiga, Jakarta Selatan, digeledah tim khusus. Lakukan penggeledahan tim khusu juga dikawal oleh personel Korps Brimob, sebelum Polri umumkan status tersangka pada Ferdy Sambo.

Penggeledahan berlangsung disaksikan oleh Ketua RT 07/ RW 02 Yosef.

Ketua RT ini mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi berada di kediaman Sambo saat proses penggeledahan itu berlangsung.

"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, (personel) Bareskrim ada 4. Katanya si dia (Putri) menangis terus, jadi susah gitu ya kita," ucap Yosef saat dijumpai di lokasi

Yosef menambahkan, pihak RT 07 tidak sampai berkomunikasi dengan Putri. Menurut dia, istri Ferdy Sambo itu hanya diam saja.

"Nggak (komunikasi). Dia diam saja," sambungnya.

Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Pantauan Suara.com pada pukul 10.00 WIB, garis polisi sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo. Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga juga sudah tidak melakukan penjagaan.

Terpantau pula, ada satu unit mobil yang masuk ke rumah Ferdy Sambo. Hanya saja belum diketahui siapa yang berada dalam mobil dan masuk ke rumah tersebut.

baca juga

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka.

Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam

Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam

Bandung | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:25 WIB

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Seolah Terjadi Tembak-menembak

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Seolah Terjadi Tembak-menembak

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Sebut Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Dendam, Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Semua Saya Buka, Apa Kerja Penyidik!

Sebut Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Dendam, Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Semua Saya Buka, Apa Kerja Penyidik!

Sumbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:34 WIB

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27 WIB

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:25 WIB

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

×