LPSK Melakukan Koordinasi Dengan Bareskrim Polri Terkait Permohonan Perlindungan Hingga JC Oleh Bharada E

Poptren | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:22 WIB
LPSK Melakukan Koordinasi Dengan Bareskrim Polri Terkait Permohonan Perlindungan Hingga JC Oleh Bharada E
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Poptren.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat melakukan periksaan terhadap Bharada E, tersangka pelaku penembakan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang sempat dilayangkan pengacara dari Bharada E kepada LPSK untuk dapat menjadi justice collaborator (JC).

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk bisa ditemukan dengan Bharada E, apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Hasto dihubungi pada Rabu (10/8/2022).

Hasto pun belum dapat menyampaikan apa saja poin-poin yang disampaikan pengacara Bharada E dalam permintaan perlindungan maupun JC. Lantaran, dari kronologis awal kasus ini sudah direkayasa.

Sehingga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus turun tangan membentuk tim khusus dan terbukti kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo.

"Bersangkutan (Bharada E) ditetapkan tersangka ada perubahan keterangan yang sangat signifikan perubahan itu," kata Hasto

"Tentu kami harus bertemu dengan Bharada E untuk mengkonfirmasi meski pengacara sudah menyampaikan ada beberapa hal yang diantaranya ya mengaku bukan pelaku utama," katanya.

Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya pada Selasa (9/8/2022).

Kapolri mengungkapkan, timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J. Selain itu, Timsus juga menemukan fakta, tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus tersebut diumumkan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Listyo.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

RR, Ferdy Sambo, dan KM mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jenderal Bintang 3 Ungkap Proses di Balik Pengakuan Bharada E soal Siapa Dalang Pembunuhan Brigadir J

Jenderal Bintang 3 Ungkap Proses di Balik Pengakuan Bharada E soal Siapa Dalang Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:04 WIB

Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polri, Berapa Gaji Ferdy Sambo?

Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polri, Berapa Gaji Ferdy Sambo?

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Gaji Ferdy Sambo Bikin Ngiler!

Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Gaji Ferdy Sambo Bikin Ngiler!

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Rumah Digeledah, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis

Rumah Digeledah, Ketua RT Sebut Putri Candrawathi Menangis

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:06 WIB

Terkini

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Ribuan Warga Bogor Barat Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Tambang Dibuka Kembali: Kami Harus Makan Apa?

Ribuan Warga Bogor Barat Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Tambang Dibuka Kembali: Kami Harus Makan Apa?

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 14:41 WIB

Nikita Willy Berbagi Perspektif Parenting Digital di Forum Belajaraya Jakarta

Nikita Willy Berbagi Perspektif Parenting Digital di Forum Belajaraya Jakarta

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Misteri Ringan dan Hangat: Catatan dari Toko Barang Bekas yang Mencurigakan

Misteri Ringan dan Hangat: Catatan dari Toko Barang Bekas yang Mencurigakan

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 14:35 WIB

Kabar Terkini Sir Alex Ferguson usai Dilarikan ke Rumah Sakit Jelang MU vs Liverpool

Kabar Terkini Sir Alex Ferguson usai Dilarikan ke Rumah Sakit Jelang MU vs Liverpool

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:32 WIB

Jadi Raja Assist dan Bawa Tim Promosi, Andik Vermansah Layak Dapat Panggilan John Herdman?

Jadi Raja Assist dan Bawa Tim Promosi, Andik Vermansah Layak Dapat Panggilan John Herdman?

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:30 WIB

Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja

Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 14:30 WIB

Antara Topeng Kasih dan Kewaspadaan: Refleksi dari Kasus Little Aresha

Antara Topeng Kasih dan Kewaspadaan: Refleksi dari Kasus Little Aresha

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 14:30 WIB