Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Gaji Ferdy Sambo Bikin Ngiler!

Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:10 WIB
Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Gaji Ferdy Sambo Bikin Ngiler!
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo - gaji ferdy sambo [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, hal ini diumuman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin. Atas status barunya itu, banyak orang yang bertanya-tanya mengenai berapa gaji Ferdy Sambo

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo memiliki karier yang cukup cemerlang di kepolisian. Namun kariernya itu kini harus berakhir setelah ia disangkakan menjadi otak dari pelaku pembunuhan Brigadir J. Jabatan terakhir Irjen Ferdy Sambo yaitu sebagai Kadiv Propam Polri. 

Sayangnya, jabatan itu pun kini terpaksa harus ditanggalkannya setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022. 

Sebagai Pati Polri, Sambo tentunya mendapatkan beragam fasilitas negara untuk menunjang kelancaran tugasnya. Seperti rumah dinas yang berada di kawasan elit, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang belakangan ini disorot lantaran menjadi tempat tewasnya Brigadir J. 

Tak sampai di situ, dia juga memiliki beberapa ajudan dari polisi dengan beberapa pangkat. Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi, juga mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi yang diketahui berasal dari unsur Polri. 

Berapa Gaji Ferdy Sambo? 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang terdaoat dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut. Berikut ini gaji pokok polisi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019: 

Golongan I (Tantama) 

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700 

Golongan II (Bintara) 

Baca Juga: Siapa Fahmi Alamsyah: Penasihat Kapolri Mundur Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600 

Golongan III (Perwira Pertama) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI