Poptren.suara.com – Proses penyidikan yang Panjang untuk membuka misteri tentang kasus pembunuhan Brigadir J begitu menyita perhatian publik. Kasus ini akhirnya diketahui keterlibatan petinggu atau jenderal dari Kepolisian.
Bahkan sampai kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri.
Setelah pengunduran diri itu, akhirnya Bareskrim menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin menjadi penasehat hukum Bharada E.
Kehadiran pengacara itu membawa cukup banyak perkembangan yang signifikan. Setelah ganti pengacara akhirnya Bharada E berani terbuka terkait peristiwa yang ia alami.
Ia pun mengajukan permohonan menjadi justicce collaborator untuk membantu Kepolisian membongkar kasus itu. Tak lama, polisi menetapkan tiga tersangka lagi, bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo (FS) yang sejak awal sudah dicurigai terlibat dalam pembunuhan anak buahnya.
Pengungkapan kasus itu bukan tanpa konsekuensi. Kasus yang ditangani ini bukan kacang-kacangan karena melibatkan orang dalam Kepolisian. Deolipa mengaku dalam menangani perkara ini tak lepas dari tekanan atau teror.
“Tapi kita pengacara berpegang pada kebenaran, pada peraturan UU. Sepanjang yang dijalankan benar, jalan terus,”katanya
Deolipa tak gentar terhadap berbagai tekanan yang datang padanya. Ini selama yang ia pegang adalah kebenaran serta sesuai peraturan Perundang-undangan.
Ia merasa aman karena surat kuasa memiliki hak mutlak pembelaan, dan hak penjagaan. Ia bersama temannya, Muhammad Burhanudin berkomitmen akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan terang benderang.
Baca Juga: Bukan Pengacara, Lalu Siapa yang Membuat Bharada E Terbuka?
“Jalan terus. Sampaikan ke teman-teman, kami dan Burhanudin akan jalan terus menangani perkara sampai tuntas, seterang-terangnya seperti terangnya matahari di dunia ini,”katanya
Sumber : Purwokerto.suara.com