Makna Feminisme dan Kesetaraan Gender di Masyarakat Modern

Poptren | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Makna Feminisme dan Kesetaraan Gender di Masyarakat Modern
Ilustrasi kesetaraan gender ([Freepik])

Poptren.suara.com - Feminisme dan kesetaraan gender selalu menjadi perdebatan tak berujung di masyarakat, terutama di sosial media. Banyak pendapat yang diutarakan masyarakat tentang isu tersebut. Apa itu feminisme dan kesetaraan gender ?

Feminisme adalah suatu paham dimana perempuan memiliki hak yang sama terhadap laki-laki dalam berbagai sisi atau situasi. Hal ini dilatarbelakangi oleh kesadaran para wanita yang merasa hak mereka dibatasi sedangkan laki-laki tidak, hal itu  yang menimbulkan keirian para wanita. Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu pandangan bahwa semua orang harus diperlakukan sama tanpa memandang gendernya. Feminisme adalah suatu bentuk wujud dari kesetaraan gender.

Gerakan feminisme ini sudah bergerak sejak abad ke-19 hingga awal abad ke-20 di Eropa. Pada waktu itu hak wanita dibatasi di berbagai tempat, seperti dalam hal pendidikan, kesempatan kerja dan politik serta standar moral. Mereka menuntut untuk seharusnya para wanita menerima perlakuan yang sama dengan pria. Gerakan ini menyebar dengan cepat ke wilayah Eropa dan Amerika.

Gerakan feminisme untuk mewujudkan keseteraan gender ini awalnya berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu menuntut wanita untuk mendapatkan pendidikan seperti halnya laki-laki, kesempatan kerja, dan dapat bersuara di bidang politik. Namun semakin lama paham kesetaraan gender ini makin mengada-ngada. Banyak wanita di era modern ini menjadikan paham kesetaraan gender sebagai senjata utama untuk menentang ketika mereka melihat adanya perbedaan peran antara kedua gender tersebut. Seperti contoh banyak kasus dimana beberapa kaum perempuan menolak untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci baju atau piring, bersih-bersih rumah, memasak. Mereka merasa dijadikan budak rumah tangga, padahal pekerjaan rumah adalah hal yang wajar dan umum, bahkan para suami juga bisa mengerjakan pekerjaan rumah tanpa bergantung dengan istri.

Peran perempuan memang terlihat lebih dominan dibandingkan laki-laki dari sisi pekerjaan domestik. Dimana peran laki-laki dianggap hanya keluar mencari nafkah sedangkan perempuan mengurus pekerjaan rumah tangga. Hal tersebut memang terlihat adil dengan membagi tugas masing-masing. Namun, tidak sedikit pula perempuan yang dituntut untuk turut serta bekerja membantu perekonomian rumah tangga namun juga diharuskan mampu mengerjakan pekerjaan rumah. Kalau begitu situasinya, solusi hanya butuh saling menghormati saja sesama pasangan. Suami tahu istrinya lelah setelah bekerja seharian, disitulah diharuskan saling pengertian, bukannya menuntut istri tetap mengerjakan pekerjaan rumahnya. 

Ada juga kasus dimana wanita menolak untuk memberi asi ke bayi karena merasa adanya ketidakadilan terhadap kedua gender itu. Nyatanya adil itu tidk harus sama, setiap gender memiliki perannya masing-masing, perempuan mengandung, menyusui dan sebagainya yang tidak bisa dikerjakan oleh kaum laki-laki.

Memang terkadang ada perbedaan peran antara kedua gender tersebut. Ada ability khusus di laki-laki yang bagi wanita bukan merupakan suatu kelebihan. Ada ability khusus juga di wanita yang jika di laki-laki merupakan suatu kelemahan. Yang dibutuhkan adalah saling menghormati antar sesama manusia tanpa memandang gender.

Sumber : Yoursay.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Make Up, Alat Make Up dan Masa Kadaluarsanya

Make Up, Alat Make Up dan Masa Kadaluarsanya

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 05:30 WIB

Tips Merawat Sepatu Berdasarkan Bahannya

Tips Merawat Sepatu Berdasarkan Bahannya

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 04:30 WIB

Tanda Jerawat Akan Sembuh

Tanda Jerawat Akan Sembuh

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:30 WIB

Beberapa Hal yang Dapat Dilakukan Ketika Terjebak Kemacetan

Beberapa Hal yang Dapat Dilakukan Ketika Terjebak Kemacetan

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Ukuran Hidung dan Kaitannya dengan Ukuran Penis Ereksi

Ukuran Hidung dan Kaitannya dengan Ukuran Penis Ereksi

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB