KPK Menyita Dokumen Hingga Alat ELektronik Terkait Kasus Bupati Pemalang

Poptren

Senin, 15 Agustus 2022 | 14:13 WIB
KPK Menyita Dokumen Hingga Alat ELektronik Terkait Kasus Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ; KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)

Poptren.suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik hasil pengeledahan kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Kekinian Bupati Mukti sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan tim satgas di dua lokasi di Jakarta Selatan. Lokasi yang disatroni adalah kediaman rumah dan kantor.

"Selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," tambahnya.

Barang bukti yang disita penyidik, kemudian akan langsung dianalisa untuk nantinya pula dikonfirmasi kepada sejumlah saksi yang dihadirkan untuk pemeriksaan.

"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," kata dia.

Selain Bupati Mukti, tersangka lainnya yakni, Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan Bupati.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

Dalam OTT pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Mukti Agung sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Bupati Mukti diamankan di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan selama 20 hari pertama. Mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Penahanan Bupati Mukti Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian Adi Jaumal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama.

Sedangkan empat tersangka pemberi suap, Slamet; Sugiyanto; Yanuarius; dan Saleh ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.

Untuk sangkaan pemberi suap SG, YN, MS, dan SM selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan,MAW dan AJW selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan korupsi.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sederet Logam Mulia Dan Tas Mewah Rampasan Dari Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Bakal Dilelang KPK

Ini Sederet Logam Mulia Dan Tas Mewah Rampasan Dari Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Bakal Dilelang KPK

Sumsel | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:36 WIB

Geledah Dua Lokasi di Jakarta Terkait Kasus Bupati Pemalang Agung Mukti, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik

Geledah Dua Lokasi di Jakarta Terkait Kasus Bupati Pemalang Agung Mukti, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:02 WIB

KPK Lelang Tas Mewah sampai Logam Mulia Rampasan Dua Terpidana Korupsi

KPK Lelang Tas Mewah sampai Logam Mulia Rampasan Dua Terpidana Korupsi

Jawa Tengah | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:49 WIB

KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia

KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

5 Cara Memilih Ukuran Sepatu Lari Pria yang Tepat agar Nyaman dan Terhindar dari Lecet

5 Cara Memilih Ukuran Sepatu Lari Pria yang Tepat agar Nyaman dan Terhindar dari Lecet

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:32 WIB

Posisi Duduk Gibran Bergeser di Sidang Kabinet, Sinyal Hubungan Tak Lagi Satu Irama dengan Prabowo?

Posisi Duduk Gibran Bergeser di Sidang Kabinet, Sinyal Hubungan Tak Lagi Satu Irama dengan Prabowo?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:32 WIB

Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China

Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:32 WIB

Ketika Alam Dikorbankan demi Penerimaan Negara yang Tak Sebanding

Ketika Alam Dikorbankan demi Penerimaan Negara yang Tak Sebanding

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:30 WIB

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

×