Wajib Tau! Ini Pencipta Asli Lagu Ojo Dibandingke yang Dinyanyikan Farel Prayoga

Poptren

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:20 WIB
Wajib Tau! Ini Pencipta Asli Lagu Ojo Dibandingke yang Dinyanyikan Farel Prayoga
Abah Lala, pencipta lagu Ojo Dibandingke (Instagram/abahlalareal)

Poptren.suara.com – Nama Farel Prayoga belakangan ini memang sedang melambung tinggi berkat lagu ‘Ojo Dibandingke’. Dengan membawakan lagu tersebut, Farel bisa berkesempatan tampil di depan Presiden, berbagai undangan Kementerian, acara musik, dan masih banyak lagi.

Tapi sebenarnya, ada satu sosok yang juga tak boleh dilewatkan dari kepopuleran lagu Ojo Dibandingke, yakni penciptanya aslinya yaitu Abah Lala.

Memiliki nama asli Agus Purwanto, Abah Lala adalah sosok musisi yang lahir di Boyolali pada tahun 1986. Yang menarik, sebelum terjun ke bidang musik, Abah Lala adalah pekerja migran yang bekerja mencari nafkah di negeri orang. Lain itu, dia juga pernah bekerja sebagai petani di ladang.

Karier pertama Abah Lala di dunia musik dimulai pada tahun 2009, sejak ia menjadi seniman Gedruk. Ia mendirikan Orkes Melayu bernama MG 86 yang beranggotakan para mantan TKI dan petani ladang.

Rupanya, ia juga adalah pencipta jargon yang populer di kalangan penyanyi dangdut, yakni jargon Cendol Dawet.

Melihat kalau karyanya berhasil dipopulerkan oleh Farel Prayoga, Abah Lala mengaku merasa bangga sekaligus senang. Ia juga mengaku terharu karena berkat Farel, karyanya telah diakui dan didengar di seluruh penjuru tanah air.

Bukan cuma itu, kini baik Abah Lala dan Farel juga sudah memiliki HAKI asal karya mereka berdua. Lebih detail, Farel Prayoga mendapat hak performance, terutama dalam penampilannya di Istana Negara saat membawakan lagu ‘Ojo Dibandingke’.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yasonna H. Laoly, selaku Menteri Hukum dan HAM.

"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" ujar Menteri Yasonna.

Di saat bersamaan, Abah Lala juga mendapat hak cipta atas lagunya. Ia akan mendapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.

"Abah Lala, ini penciptaan hak, terus berlangsung hingga 70 tahun setelah pencipta pergi," jelas Yasonna lebih lanjut.

Sumber: suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makin Tenar dan Dinobatkan Jadi Duta, Farel Prayoga Pulang Kampung Disambut Warga Banyuwangi

Makin Tenar dan Dinobatkan Jadi Duta, Farel Prayoga Pulang Kampung Disambut Warga Banyuwangi

Riau | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:14 WIB

Videonya Saat Goyang Pada Lagu Ojo Dibandingke Viral, Ini Tanggapan Winda Utami

Videonya Saat Goyang Pada Lagu Ojo Dibandingke Viral, Ini Tanggapan Winda Utami

Bali | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:02 WIB

Farel Prayoga Dipuji Karena Berprestasi, Netizen Sentil Jeje Slebew dkk.

Farel Prayoga Dipuji Karena Berprestasi, Netizen Sentil Jeje Slebew dkk.

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Terkini

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama

Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:47 WIB

Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis

Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:45 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:26 WIB