Poptren.suara.com – Bareskrim Polri sudah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga 83 orang.
Penambahan anaggota polisi yang diperiksa telah disampaikan oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irwasum Polri. Jumlah tersebut sebanyak 35 orang yang direkomendasikan di tempat khusus.
“Timsus per hari ini telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi untuk di tempatkan di penempatan khusus sebanyak 35 orang” kata Agung dalam konferensi pers Divisi Humas Polri, Jumat (19/8/2022).
Jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditemapatkan di tempat khusus sebanyak 18 orang.
Tetapi jumlahnya berkurang 3 orang yaitu FS,RR dan RE karena mereka sudah menjadi tersangka.
Dari 15 orang yang telah patsus terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.