PURWOKERTO.SUARA.COM - Ketua Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Chandrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Yang masih menjadi pertanyaan, apa peran Putri hingga dijerat pasal yang sama dengan empat tersangka lain yang turut merencanakan dan mengeksekusi Brigadir Yosua?
Belakangan peran Putri Candrawathi diungkap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Agus menyebut, Putri mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Yosua sejak awal.
Hal ini terungkap dari keterangan yang menyebut Putri berada di lantai 3 ketika Ferdy Sambo meminta kesanggupan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menembak Brigadir Yosua.
"Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhun Yosua," ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022.
Putri pula yang mengajak tiga ajudannya menuju rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga. Di rumah itulah rencana pembunuhan dijalankan para tersangka.
Selain itu, Putri juga bersama Ferdy Sambo ketika menjanjikan uang imbalan kepada ketiga tersangka, yaitu Eliezer, Ricky, dan Kuat. Seperti dikabarkan, Eliezer dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Ricky dan Kuat masing-masing Rp 500 juta.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata dia.
Tak sampai di situ, Putri juga mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo dengan membuat laporan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. Laporan kasus ini yang kemudian hari dihentikan Timsus Polri karena tak memenuhi unsur pidana.
Baca Juga: Kandidat Capres 2024 Diadu Lomba Makan Kerupuk di Lapangan Sumantri Jakarta