ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan

Poptren

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:26 WIB
ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti (Tangkapan layar)

Poptren.suara.com – Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pembayaran dana pensiunan terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi beban yang cukup berat bagi negara.

Banyak pihak yang membandingkan dengan pesiunan anggota DPR yang mendapatkan dana pensiun meski hanya menjabat selama 5 tahun.

Setelah Sri Mulyani mengatakan hal ini, banyak respon dari berbagai kalangan tentang hal ini, termasuk Susi Pudjiastuti.

Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga memberikan tanggapannya di akun Twitter miliknya.

Susi Pudjiasusti mengutip artikel yang menyebutkan bahwa pensiunan DPR lebih menjadi beban ketimbang pensiunan PNS.

"Saya setuju," ungkap Susi Pudjiastuti.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa menteri juga tak perlu diberi dana pensiun.

"Seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun, baru cek hari ini ada rekening di Mandiri Taspen," tambahnya.

Cuitan Susi Pudjiastuti [twitter.com/susipudjiastuti]

Untuk informasi, Penetapan besarnya pensiunan pokok diatur dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

baca juga

Nominal pensiunan bisa beragam tergantung dengan golongan PNS di jabatan terakhir. Namun demikian, dana pensiunan untuk DPR RI yang hanya menjabat lima tahun juga tak kalah membebani.

Pensiunan anggota DPR akan mendapatkan uang pensiunannya seumur hidup meski mereka hanya menjabat satu periode atau lima tahun. Tak hanya itu saja, uang pensiunan tersebut tenyata bisa diwariskan ke istri/suami hingga anak mereka.

Keputusan tersebut sudah diatut dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-19.

Pada perolehan nominal, seorang pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

Uang tersebut juga terus diterima para mantan anggota DPR tesebut meninggal. Bahkan, jika mantang anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pesiunan tersebut bisa dilanjutkan sang istri.

Jika tak punya istri maupun suami maka bisa diwariskan pada anak yang berada di bawah 25 tahun.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!

Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Heboh Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Ahmad Riza

Heboh Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Ahmad Riza

Sukabumi | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:53 WIB

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:48 WIB

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:38 WIB

Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review

Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Menggugat Sindrom Fashion Blindness: Saat Konten OOTD Mengabaikan Etika Sosial

Menggugat Sindrom Fashion Blindness: Saat Konten OOTD Mengabaikan Etika Sosial

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026

Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang

Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:32 WIB

×