Hal ini guna menghilangkan kecurigaan keluarga korban,
Pelaku masih berkeliaran
Korban ternyata behasil kabur saat Juni 2022, ia akhirnya pergi ke rumah orangtuanya lalu mengadu. Dan akhirnya membuat laporan ke Polda Metri Jaya.
Diketahui bahwa EMT adalah seorang wanita berusia 40 tahun. Pelaku ini ternyata sudah sering keluar masuk penjara, meski sudah sering keluar masuk ia tak kapok dengan perbuatanya.
Tak hanya satu EMT juga diduga bertanggung jawab atas puluhan anak dibawah umur yang ia pekerjakan.
Korban mengatakan bahwa EMT mempunyai puluhan kamar dalam satu apartemen yang ia sediakan untuk praktek prostitusi.
"(Korban) Banyak sekali. Tapi ngga tahu jumlahnya. Tapi yang pasti kamarnya yang di disewakan itu, ada kurang lebih sekitar 20an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen, disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi, menjajakan anak-anak di bawah umur," kata Zakir.
Zakir berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan penangkapan karena sudah dianggap berbahaya.
"Kami minta pelaku segera ditangkap. Karena pelaku berbahaya sekali. Bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha. Kok yang begini-begini (bisnis prostitusi) dibuatin izin usaha?Gimana ceritanya?" tegas Zakir.