Putra Siregar Bebas dari Penjara Sebelum Waktunya

Poptren | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 11:26 WIB
Putra Siregar Bebas dari Penjara Sebelum Waktunya
Putra Siregar (Instagram/putrasiregarr17)

poptren.suara.comPutra Siregar si Bos PS Store ini dikabarkan sudah bebas dari penjara usai terjerat kasus pemukulannya kemarin.

Bos PS Store ini dipenjara usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada bulan Maret 2022.

Warganet sontak mempertanyakan kenapa Bos PS Store ini sudah dibebaskan padahal seharusnya Putra Siregar ini baru bisa keluar bebas penjara pada bulan Oktober.

Hal ini juga diketahui melalui insta stories milik Atta Halilintar yang mengunggah foto bersama Putra Siregar dengan tulisan “Welcome back Bro @putrasiregar,” Selasa (20/9/2022)

Potret Putra Siregar dengan Atta Halilintar [Instagram/attahalilintar]
Potret Putra Siregar dengan Atta Halilintar (sumber: Instagram/attahalilintar)

Nur Wafiq Warodat sebagai pengacara Putra Siregar langsung dimintai keterangannya.

Ternyata Putra Siregar dibebaskan karena telah mendapatkan asimilasi.

"Beliau menjalani proses asimilasi di masyarakat, sesuai yang kemarin diajukan keluarga," ujar Nur Wafiq Warodat.

Nur Wafiq Warodat kemudian menerangkan bahwa Putra Siregar mendapat asimilasi karena sudah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.

"Jadi sesuai ketentuan undang-undang, asimilasi diberikan kepada orang yang sudah menjalani dua per tiga masa hukuman," terang Nur Wafiq Warodat.

 "Semestinya masa hukumannya berakhir 11 Oktober 2022, tapi dipercepat karena asimilasi," lanjut sang pengacara
Kabar kebebasan Putra Siregar muncul kala dirinya ikut mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City saat bertanding melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putra Siregar Sudah Menghirup Udara Bebas

Putra Siregar Sudah Menghirup Udara Bebas

| Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB

Bebas dari Penjara, Putra Siregar Ingin Kangen-kangenan Dulu dengan Istri

Bebas dari Penjara, Putra Siregar Ingin Kangen-kangenan Dulu dengan Istri

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 13:28 WIB

Penyebab Putra Siregar Bebas dari Penjara Lebih Cepat

Penyebab Putra Siregar Bebas dari Penjara Lebih Cepat

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Jogja | Kamis, 30 April 2026 | 22:15 WIB