Putra Siregar Sudah Menghirup Udara Bebas

Poptren

Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB
Putra Siregar Sudah Menghirup Udara Bebas
Putra Siregar [Instagram FC Bekasi] (Instagram FC Bekasi)

Poptren.suara.com – Pengusahan yang terkena masalah pengeroyokan Putra Siregar ternyata sudah menghirup udara bebas. Bahkan ia sudah melakukan aktivitas seperti mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 19 September lalu. 

Terlihat dalam sebuah unggahan akun instagram milik FC Bekasi City, Putra Siregar mendatangi stadion Patriot Candrabhaga untuk menyaksikan laga dengan skor 3-0 untuk kemenangan tuan rumah. 

"Welcome back, El Presidente," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut.

Selain itu, Youtuber terkenal Atta Halilintar pun mengunggah foto bersama Putra Siregar setalah laga FC Bekasi City melawan PSIM Yogyakarta usai. 

Atta Halilintar mengenakan kaus, topi dan masker, mengabadikan momen pertemuan tersebut dengan Putra Siregar bersama sang adik Thariq Halilintar melalui Instagram Stori. 

"Welcome back bro," tulis Atta Halilintar.

Putra Siregar dan Rico Valentino [Instagram]
Putra Siregar dan Rico Valentino (sumber: Instagram)

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Putra Siregar maupun tim pengacara sejak kapan ia dinyatakan bebas penjara. 

Nur Wafiq yang menjadi perwakilan tim pengacara Putra Siregar sempat berbicara bahwa sang klien bisa menghirup udara bebas pada bula ini karena Putra Siregar mendapatkan hukuman ringan dari hakim di pengadilan. 

"Kalau nggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," kata Nur Wafiq Warodat usai sidang putusan Putra Siregar pada 18 Agustus 2022.

baca juga

Putra Siregar bersama Rico Valentino tersandung kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Laporan yang dibuat Nur Alamsyah diduga dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab yang pasti saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, pada 2 Maret 2022. 

Dari laporan yang dibuat oleh Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan dan kemudian menjadi tahanan. Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Sumut | Selasa, 20 September 2022 | 08:50 WIB

Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 08:06 WIB

3 Seleb Dituntut Pengacara Firdaus Oiwobo, Seperti Ini Sikap Atta Halilintar dan Gus Miftah

3 Seleb Dituntut Pengacara Firdaus Oiwobo, Seperti Ini Sikap Atta Halilintar dan Gus Miftah

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 15:13 WIB

Akui Bucin, Thariq Halilintar Ciptakan Lagu Cinta untuk Fuji

Akui Bucin, Thariq Halilintar Ciptakan Lagu Cinta untuk Fuji

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

×