Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Jumlah Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2023

Poptren

Jum'at, 23 September 2022 | 18:01 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Jumlah Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2023
Ilustrasi petugas PLN menghidupkan meteran listrik rumah warga. (Ant/)

Poptren.suara.com - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI sepakat menambah jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat kurang mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada tahun 2023.

Dari anggaran infrastruktur yang tersedia, Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan volume dan anggaran untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya, 2022 sebesar 80 ribu sambungan rumah (SR) menjadi 83 ribu SR pada tahun anggaran mendatang, 2023.

“Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 83 ribu SR dengan total anggaran Rp201,65 miliar,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jumat (23/09/2022).

Kementerian ESDM dan DPR RI juga menyepakati anggaran pembangunan PLTS terpadu/PLTMH di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp94,44 miliar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp500,45 milyar.

Arifin Tasrif pun mengucapkan terima kasih atas seluruh kesepakatan yang sudah dicapai dan berkomitmen untuk segera melaksanakan proses lelang pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar segera dapat dilaksanakan pembangunannya.

“Tambahan belanja sebesar Rp4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat. Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya,” pungkas Arifin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (sumber: Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id)

Sebagai informasi, BPBL adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu yang ditandatangani Arifin Tasrif pada 21 Januari 2022. 

Adaoun persyaratan penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh kementerian sosial, berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Sumber: setkab.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pintu Panel Listrik Berhilangan Digasak Maling di Medan, Ini Kata PLN

Pintu Panel Listrik Berhilangan Digasak Maling di Medan, Ini Kata PLN

| Jum'at, 23 September 2022 | 12:46 WIB

Ketika Pintu Trafo Listrik di Medan Raib Digasak Pencuri, Warganet: Kerja Malas, Maling Pintar

Ketika Pintu Trafo Listrik di Medan Raib Digasak Pencuri, Warganet: Kerja Malas, Maling Pintar

| Kamis, 22 September 2022 | 21:31 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:36 WIB

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Video | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:00 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB