Pendukung Kecewa, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara Oleh Hakim; Tidak Adil, Lakukan Banding!

Poptren

Jum'at, 23 September 2022 | 19:02 WIB
Pendukung Kecewa, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara Oleh Hakim; Tidak Adil, Lakukan Banding!
Sidang Lanjutan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (Ist)

Poptren.suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin terkait kasus dugaan suap terhadap pegawai BPK RI perwakilan Jabar, Jumat (23/9/2022).

Terdakwa Ade Yasin didampingi tim kuasa hukum dihadirkan secara daring dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih. Para pendukung Bupati Bogor Nonaktif itu turut hadir secara langsung di ruang sidang.

Hakim Hera Kartiningsih pun membacakan putusan dan menjatuhkan vonis terhadap Ade Yasin berupa hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi.. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (23/9/2022).

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut tiga tahun pidana penjara. Hakim menilai Ade Yasin terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Ibu-ibu pendukung Ade Yasin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). [FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan]
Ibu-ibu pendukung Ade Yasin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). (sumber: FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan)

Majelis hakim juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih selama 5 tahun dan dinilai tidak mendukung program pemerintah, dalam memberantas korupsi serta tidak mengakui perbuatannya.

Usai mendengar putusan hakim, para pendukung Ade Yasin yang didominasi Ibu-ibu merasa kecewa dan melontarkan protes dengan sikap hakim yang dinilai tidak adil. Karena menurut mereka tidak ada perintah Ade Yasin untuk menyuruh anak buahnya melakukan suap.

Bahkan, sempat terjadi ketegangan di ruangan sidang hingga diantara para pendukung menangis.

“Hakim tegas, tidak adil. Lakukan banding!” teriak masa pendukung dalam ruang sidang.

 
 Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketum Partai Demokrat AHY Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung

Ketum Partai Demokrat AHY Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung

Jabar | Selasa, 20 September 2022 | 22:15 WIB

KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli

KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:52 WIB

Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini

Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:52 WIB

5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering

5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:46 WIB

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:45 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

Mikroplastik Ada pada Plasenta Manusia, Gaya Hidup Less Waste Kian Penting?

Mikroplastik Ada pada Plasenta Manusia, Gaya Hidup Less Waste Kian Penting?

Your Say | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:43 WIB

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:41 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek

Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek

Jatim | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB