Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan

Poptren | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 23:11 WIB
Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
Ilustrasi penusukan (pixabay.com)

poptren.suara.com - Telah terjadi seorang suami yang menusuk istrinya sendiri karena tidak mau berhubungan badan. Kasus ini terjadi di Desa Karang Rejo, Pesawaran, Lampung.

Suami yang bernama Ngadiono ini emosi lantaran sang istri yang bernama Ngatemi sering menolak untuk berhubungan badan.

Sebelumnya memang kehidupan rumah tangganya sudah mulai tidak harmonis dan kerap cemburu terhadap istrinya.

Hal tersebut membuat wanita itu harus menerima 7 luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya. Meski begitu, wanita itu berhasil diselamatkan.

"Benar, peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut berlangsung Jumat kemarin sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, Sabtu (24/9/2022). 

Kompol Harpan menambahkan, pelaku menusuk korban tepat di bagian tangan sebelah kiri sebanyak 5 kali, pinggul kanan 1 kali, dan leher belakang kanan 1 kali. Perbuatan itu dilakukan NO menggunakan 1 bilah pisau, dengan panjang sekitar 25 CM bergagang kayu coklat.

"Motifnya pelaku menusuk korban karena kesal dan cemburu. Sebab sering ditolak meminta waktu berhubungan badan kepada korban," ungkap Kapolsek.

Wanita tersebut kini menjalani rawat jalan dan sudah pulang ke rumahnya.

Polisi mengatakan kalau permasalahan ini timbul saat pelaku kembali merayu korban dan mengajaknya untuk berhubungan seks. Namun korban tetap menolaknya. Hal tersebut membuat pelaku menjadi emosi.

Setelah itu pelaku langsung mengambil pisau untuk menusuk korban lalu korban pun sontak berteriak minta pertolongan sehingga beberapa tetangganya datang ke rumah pasutri itu.

Beruntungnya sang korban mampu diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cakupan Vaksinasi Booster Masih Rendah, Sekda Provinsi Lampung Minta Warga Proaktif

Cakupan Vaksinasi Booster Masih Rendah, Sekda Provinsi Lampung Minta Warga Proaktif

Lampung | Sabtu, 24 September 2022 | 15:55 WIB

Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana

Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana

Lampung | Sabtu, 24 September 2022 | 15:43 WIB

Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster Digagalkan Polisi, TSK Sempat Coba Kabur

Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster Digagalkan Polisi, TSK Sempat Coba Kabur

| Jum'at, 23 September 2022 | 20:08 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:44 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Batam | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:06 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:11 WIB

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:59 WIB