Penting! Tetap Lakukan Perawatan Meski Mobilmu Baru

Poptren

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Penting! Tetap Lakukan Perawatan Meski Mobilmu Baru
Ilustrasi service mobil (Pinterest)

Poptren.suara.com - Membeli mobil baru seringkali dianggap invetasi jangka panjang, karena dinilai akan minim perawatan dan dana bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya salah, karena pada dasarnya mobil baru kondisinya masih baik daripada mobil bekas yang tidak diketahui bagaimana ia digunakan oleh pemilik sebelumnya.

Namun perawatan pada mobil baru harus tetap dilakukan oleh pemilik secara berkala, atau sesuai dengan panduan yang dimiliki. Umumnya, interval 10.000 kilometer, maksimal enam bulan sekali dijadwalkan melaksanakan servis rutin. Khusus mobil baru, terdapat poin perawatan satu bulan pertama. Biasanya dikenal masa inrayen.

Komponen-komponen pada mobil baru akan di periksa semua terutama sistem pelumasan, serta kualitas dan kuantitas oli di cek sebelum jadwal pergantian berada di angka 5.000 km. Kelistrikan pada mesin  juga diperiksa memakai alat scanner, dengan tujuan mendeteksi dini masalah sensor-sensor mesin kendaraan.

Bambang Sri Haryanto, selaku kepala Bengkel Toyota Nasmoco Majapahit di Semarang, mengatakan bengkel resmi akan memberikan kesempatan pemilik mencoba mobil baru satu bulan dengan tujuan memastikan unit benar-benar fit.

Bambang : "Setelah serah terima unit baru kita berikan batas waktu 1 bulan penuh masa uji coba. Nanti, saat jadwal servis perdana semua komponen di cek kelayakan,".

Lanjut Bambang : "Kesempatan itu juga jadi media komunikasi pemilik kendaraan dan bengkel terutama jika ada keluhan,".

Apa saja pemeriksaan yang harus dijalani mobil baru?

1. Sasis dan Suspensi

Bertujuan untuk memastikan semua baut sasis hingga area bawah mobil pemasangannya baik dan kencang.

Bambang : "Baut-baut dan klem penjepit selang jalur bahan bakar di kolong kendaraan jangan sampai lepas,  berbahaya,".

Termasuk komponen rem terutama kampas akan di cek tingkat kepresisian, menyangkut daya cengkram dan standar keamanan. Komponen suspensi tak boleh terlewat dari pemeriksaan. Dengan patokan crosscheck dengan informasi langsung kepada pemilik menyangkut medan yang biasanya dilewati kendaraan.

Lanjut Bambang : "Kendaraan yang habitatnya jalan aspal dan di pedalaman standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan berbeda,".

2. Transmisi

Transmisi baik yang manual ataupun matik selama masa uji coba mencapai angka 1.000 kilometer, penting untuk diperiksa keadaannya. Pada transmisi manual oli transmisi dan fungsi pedal kopling jadi poin pemeriksaan yang didahulukan.

Menurut Bambang, keausan kampas kopling selama unit dalam masa inrayen dan salah satu yang wajib diperhatikan. Namun belum termasuk biaya perbaikan dan klaim garansi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hanya Mesin, AC Mobil Juga Perlu Servis Rutin

Tak Hanya Mesin, AC Mobil Juga Perlu Servis Rutin

Otomotif | Jum'at, 02 September 2022 | 18:55 WIB

Pembakaran Mesin Mobil Tidak Bekerja Maksimal, Pilih Perbaikan Model Italian Tune Up atau Servis Berkala?

Pembakaran Mesin Mobil Tidak Bekerja Maksimal, Pilih Perbaikan Model Italian Tune Up atau Servis Berkala?

Otomotif | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:41 WIB

Warganet Curhat Pengalaman Servis Motor di Bengkel Pinggir Jalan, Tagihannya Bikin Syok

Warganet Curhat Pengalaman Servis Motor di Bengkel Pinggir Jalan, Tagihannya Bikin Syok

Otomotif | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB