Poptren.suara.com - Viral video yang memperlihatkan iring-iringan mobil Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sengaja berjalan lambat dan memberikan jalan untuk ambulans yang sedang menjalankan tugasnya.
Dari video ini, terlihat bahwa kejadiannya ada di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Saat itu, rombongan RI 2 sedang menggunakan lajur kiri. Pada jalur yang sama, mobil ambulans datang dari belakang mobil RI 2.
Mendengar sirine dari mobil ambulans yang sedang berkerja, mobil iring-iringan RI 2 memberikan jalan kepada ambulans tersebut.
"Terimakasih kepada @ppid.paspampres yang telah memilah prioritas dengn mendahulukan ambulans yang membawa pasien. Sobat AGD, taukah kamu? Ambulans yang membawa orang sakit wajib didahulukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134," tulis dalam unggahan di akun Instagram AGD Dinkes DKI Jakarta.
Memang Ambulans menjadi kendaraan prioritas kedua bahkan presiden dan wakil presiden sesuai undang-undang setelah pemadam kebakaran.
"Kelasnya Presiden ada di nomor empat prioritas. Nomor satu fire fighter (pemadam kebakaran), nomor dua ambulans, ketiga kendaraan evakuasi, keempat baru pimpinan lembaga," ucap Jusri Pulubuhu, praktisi keselamatan berkendara.
"Itu luar biasa. Saya selalu mengajar Paspampres, terhadap polisi, karena pejabat pun dia harus berhenti," pungkasnya.