Poptren.suara.com – Kembali terjadi lagi, kasus polisi menghamili pacarnya, kembali muncul ke publik.
Diketahui aksi ini dilakukan oleh oknum polisi yang bernama Bripda S. Bripda S sedang melaksanakan tugas di Polres Kepulauan Seribu.
Bripda S juga diketahui telah melakukan kekerasan kepada sang kekasih yang berinisial A (23). Hal ini diketahui oleh publik karena pacar Bripda S membongkar hal tersebut di media sosial.
![Oknum polisi ini diduga hamili pacar malah minta gugurkan kandungan. [(Instagram/ seputar_selebriti)]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2022/12/11/1-oknum-polisi-ini-diduga-hamili-pacar-malah-minta-gugurkan-kandungan-instagram-seputar-selebriti.jpg)
Sebelum memutuskan membongkar di media sosial, A ternyata sudah memberitahukan Bripda S bahwa dirinya tengah hamil.
A juga meminta pertanggung jawaban kepada Bripda S, namun Bripda S malah menolak kehamilan pacarnya tersebut.
Tak hanya penolakan, A juga mendapatkan kekerasan dari Bripda S hingga dirinya mendapatkan luka lebam.
Mendapatkan penolakan serta kekerasan dari sang pacar, akhinya A pun melaporkan kejadian ini ke Polres Kepulauan Seribu.
Karena laporan ini Bripda S harus ditahan di Polda Metro Jaya alias Patsus atau penempatan khusus.
“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian kepada wartawan.
Baca Juga: Kepuasan Masyarakat, Akan Bikin Jokowi Tiga Periode?