Desta: Fidyah Kena Pajak Nggak Sih?, Ini Penjelasan Habib Jafar

Poptren

Minggu, 09 April 2023 | 22:06 WIB
Desta: Fidyah Kena Pajak Nggak Sih?, Ini Penjelasan Habib Jafar
Desta vs Habib Jafar

Poptren.suara.com - Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban agama dalam Islam yang harus dilakukan oleh seseorang yang sedang tidak mampu untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Fidyah dapat diwajibkan bagi orang yang sakit parah, lanjut usia, hamil, menyusui, atau sedang dalam perjalanan jauh yang mengharuskannya untuk tidak berpuasa.

"Untuk wanita hamil atau menyusui yang pasti harus meng-qadha puasanya, di luar bulan ramadhan.  Namun ada yang plus fidyah ada yang tidak. Kalau yang plus fidyah itu yang dikhawatirkan janinnya atau bayinya,"ujar Habib Jafar dalam acara Klinik Ramadhan di youtube channel TonightShowNet beberapa waktu lalu.  

"Tapi kalau yang dikhawatirkan ibunya atau kondisi keduanya sekaligus janin dan ibunya, tidak harus bayar fidyah, yang menentukan itu dokter kandungan atau dokter anak," imbuhnya.
 
Setelah Habib Jafar menjelaskan tentang fidyah, salah satu pembawa acara Tonight Show, Deddy Mahendra Desta menanyakan apakah membayar fidyah dikenakan pajak?, Habib Jafar menjawab dengan jenaka.

"Kalau kita bayar fidyah itu kena pajak nggak sih," tanya Desta.

"Kana pajak? nggak, yang kena pajak itu kalau kita punya rubicon," jawab Habib Jafar.

Untuk diketahui, fidyah bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesucian ibadah puasa, serta memberikan kemudahan bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakannya.

Namun, sebaiknya seorang muslim tetap berusaha untuk melaksanakan puasa sesuai dengan kemampuannya, kecuali jika memang ada alasan yang menghalangi.

Adapun, besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah sejumlah makanan yang setara dengan satu hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Dalam hal ini, makanan yang dimaksud adalah makanan pokok seperti beras, gandum, atau tepung yang biasa dikonsumsi di daerah tempat tinggal seseorang. Besaran fidyah dapat dihitung sebagai berikut:

baca juga

1. Hitung berapa hari puasa yang tidak dilaksanakan karena alasan yang dibenarkan dalam Islam.

2. Kalikan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dengan besaran fidyah yang berlaku pada saat itu. Besaran fidyah dapat dihitung sebagai harga satu sha' (sekitar 3 kilogram) makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.

3. Jumlahkan hasil kali dari langkah kedua untuk mendapatkan besaran total fidyah yang harus dibayarkan.

Sebagai contoh, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama 10 hari di bulan Ramadan, dan harga satu sha' beras di daerah tersebut adalah Rp. 50.000, maka perhitungan besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut: 10 hari x Rp. 50.000 = Rp. 500.000

Dalam hal ini, seseorang harus membayar fidyah sejumlah Rp. 500.000 atau setara dengan makanan pokok yang setara dengan besaran fidyah yang telah dihitung.

Namun, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan ahli agama atau ulama untuk memastikan besaran fidyah yang tepat dan sesuai dengan kondisi keuangan yang dimiliki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebab Ceramah Habib Jafar, Onad Tertarik Mualaf: Di Rumah Juga Ada Sarung

Sebab Ceramah Habib Jafar, Onad Tertarik Mualaf: Di Rumah Juga Ada Sarung

Sumsel | Minggu, 09 April 2023 | 19:32 WIB

Onad Penasaran Allah Sayang Umatnya Tapi Lidah Dipotong di Neraka, Jawaban Deddy Cobuzier Bikin Terdiam

Onad Penasaran Allah Sayang Umatnya Tapi Lidah Dipotong di Neraka, Jawaban Deddy Cobuzier Bikin Terdiam

Lifestyle | Jum'at, 07 April 2023 | 14:32 WIB

Kapok, Habib Ja'far Bongkar Alasan Ogah Kerja Bareng Desta: Ketika Ketemu Desta, Gue Merasa Gagal

Kapok, Habib Ja'far Bongkar Alasan Ogah Kerja Bareng Desta: Ketika Ketemu Desta, Gue Merasa Gagal

Your Say | Kamis, 06 April 2023 | 20:38 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB