Ini Deretan Ikan yang Tidak Disarankan untuk Dikonsumsi

Poptren

Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:21 WIB
Ini Deretan Ikan yang Tidak Disarankan untuk Dikonsumsi
Ilustrasi ikan (Freepik)

Poptren.suara.com - Salah satu sumber protein yang mudah di dapat dan penting adalah ikan. Namun tidak semua ikan boleh dikonsumsi, karena justru mendatangkan racun bagi tubuh.

Ikan banyak ragamnya, ikan termasuk yang paling sering dikonsumsi manusia karena merupakan salah satu sumber protein sekaligus mudah diolah. Tidak jarang ikan menjadi menu diet, karena selain mengandung protein yang tinggi, ikan omega-3 nya banyak tapi rendah kalori. Meski baik untuk tubuh, tapi ternyata tidak semua jenis ikan boleh dikonsumsi, karena justru mendatangkan racun untuk tubuh.

Apa saja ikan yang sebaiknya dihindari untuk dikonsumsi ? Beberapa ikan yang tidak disarankan dikonsumsi diantaranya :

1. Ikan buntal

Ikan ini tidak boleh dikonsumsi karena sudah menjadi rahasia umum bahwa ikan ini mengandung racun bernama tetrodotoksin yang sangat berbahaya karena racunnya menyerang sistem saraf dan sangat mematikan.

2. Gindara

Ikan satu ini dikenal juga sebagai tuna putih yang rasanya enak, namun ikan satu ini jangan terlalu sering dikonsumsi apalagi dalam jumlah banyak. Kenapa ? Karena ikan ini mengandung zat lemak bernama gempylotoxin, yang membuat dagingnya terasa lezat, namun bisa menimbulkan masalah pada usus, diare contohnya.

3. Hiu

Laman The Daily Meal menuliskan kadar merkuri dalam ikan hiu tinggi karena ikan satu ini merupakan predator terbesar di lautan. Ikan hiu menjadi salah satu sajian yang disukai banyak orang.

baca juga

4. Kerapu

Kerapu kandungan merkurinya tinggi sehingga masuk dalam daftar ikan yang sebaiknya tidak dikonsumsi. Selain itu ikan satu ini juga rentan terhadap penangkapan berlebihan.

5. Sidat

Situs Seafood Watch from Monterey Bay Aquarium memaparkan ikan sidat masuk dalam daftar ikan yang harus dihindari karena penangkapannya yang berlebihan sehingga mengancam kepunahannya. Selain itu, sidat cenderung mudah menyerap dan menyimpan bahan kimia serta kontaminan yang berbahaya untuk tubuh, seperti polychlorinated biphenyls.

6. Tilapia

Pada laman Dr Axe tercantum penelitian yang diterbitkan Journal of American Dietetic Association, mengemukakan bahwa mengonsumsi ikan tilapia dapat memicu peradangan. Tilapia memang mengandung asam lemak omega-3 yang rendah, namun kadar omega-6 nya lebih tinggi. Sehingga memicu peradangan berkepanjangan yang memperburuk berbagai penyakit kronis.

7. Tuna

Ikan satu ini mudah dijumpai sebagai olahan sushi. Tapi berhati-hatilah, karena kandungan merkuri pada ikan tuna termasuk tinggi. Agar aman dikonsumsi, ikan ini harus diolah dengan tepat. Atau agar lebih merasa aman, bisa konsumsi cakalang.

Cakalang masih satu family dengan tuna, yakni Scombridae. Kenapa ikan cakalang ? Karena kadar merkurinya lebih rendah dari tuna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lirik Lagu "Ikan dalam Kolam" | El Corona feat Muqadam

Lirik Lagu "Ikan dalam Kolam" | El Corona feat Muqadam

Poptren | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:26 WIB

Sedang Ingin Membentuk Otot? Ini Jumlah Asupan Protein yang Kamu Butuhkan

Sedang Ingin Membentuk Otot? Ini Jumlah Asupan Protein yang Kamu Butuhkan

Poptren | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:00 WIB

Tanaman Umbi yang Mengandung Protein

Tanaman Umbi yang Mengandung Protein

Poptren | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:06 WIB

Mitos Tentang Karbohidrat dan Protein

Mitos Tentang Karbohidrat dan Protein

Poptren | Sabtu, 23 Juli 2022 | 03:00 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×