poptren

Desak Terus Pengesahan UU MHA, Ketua Umum APHA Indonesia Paparkan Persoalan Hak Ulayat

Poptren Suara.Com
Rabu, 06 September 2023 | 21:15 WIB
Desak Terus Pengesahan UU MHA, Ketua Umum APHA Indonesia Paparkan Persoalan Hak Ulayat
Apha Indonesia paparkan persoalan hak ulayat (Istimewa)

Poptren.suara.com - Diskusi KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA ( KAMI ) yang digelar menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Dr. Laksanto, S.H., M.Hum selaku Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), ekonom Faisal Basri, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, . Ir. Yuyun Ismawati, MS.cPenasihat Senior untuk NEXUS3 FOUNDATION. Hadir juga dalam kesempatan itu. 

Dalam paparannya, Dr. Laksanto, S.H., M.Hum menyampaikan, APHA Indonesia menyambut baik bahwa perjuangannya menegakkan keadilan hak-hak masyarakat adat, yang mulai tergerus dengan kepentingan pemodal, sehingga hak-hak ulayat tersingkirkan.

Baginya, banyak persoalan hukum adat dengan cakupan nasional namun sepi pemberitaan. Mendengar beban demografi cukup ngeri juga. Ini merupakan tanggungjawab kita semua.

"Kriminalisasi masyarakat di Lubuk Pakam, Sumatera. Beberapa kasus yang diputus Pengadilan Negeri, di mana masyarakat mengambil kayu bakar, tetapi dikriminalisasi. Masyarakat ini pun minta bantuan kita dan LBH, dan kita memberikan bantuan. Namun sperti biasa, karena kekuasaan dan kewenangan mereka pun tetap dihukum," ujar Laksanto.

Kemudian, tanah ulayat di Maluku yang tanahnya diambil TNI AU. Masih banyak lagi kasus lainnya.

Laksanto pun melalui APHA telah mendesak pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat karena hal itu merupakan bentuk pengakuan dan wujud perlindungan negara terhadap kelompok ulayat.

“Hukum adat masih ada dan hidup berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak termasuk pakar hukum dan penegak hukum di Indonesia,” kata Laksanto.

Ia menegaskan hukum adat saat ini masih berlaku dan dipraktikkan oleh masyarakat. Laksanto menyampaikan APHA berharap, pemerintah segera mengirim wakilnya dan membahas RUU Masyarakat Hukum Adat bersama DPR RI.

Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo  menyebut, menyambut baik perjuangan APHA. Ia menegaskan seharusnya  negara hadir untuk masyarakat adat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bripka M Nuril Huda, Suami Seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril

“Sesuai dengan UUD 1945 Pqsal 18 B ayat 2, dimana inilah yang mengikat kesultanan bahwa negara menghormati masyarakat hukum adat dan hak-hak masyarakat hukum adat, selama masih hidup dan perkembangannya yang ada.

Sebelumnya, APHA Indonesia menggelar International Conference Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) bertempat di Ruang Nusantara MPR RI, sukses digelar. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menko Polhukam, Mahfud MD, serta Wakil Ketua Komisi III DPR, RI Ahmad Sahroni.

Dalam sambutannya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Senin (7/8/2023), mengungkapkan pemerintah telah mendorong RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sejak 2014 lalu. Namun menurutnya, hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai RUU tersebut. Untuk itu, ia mendorong seluruh fraksi dan anggota DPR untuk mendukung RUU tersebut agar segera terealisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI