Poptren.suara.com - Wulan Guritno hari ini akan datangi ke polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan promosi judi online. Namanya kerap disebut belakangan ini lantaran videonya yang kembali viral tentang promosi situs ilegal itu. Pemanggilan Wulan disampaikan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/9/2023).
"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selain Wulan Guritno, sejumlah artis tanah air juga terlibat dalam kasus yang sama. Ada 26 orang yang juga promosi judi online dengan situs yang berbeda-beda.
"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis 'public figure' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi 'online'," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.
Pihak penyidik sudah mengantongi nama 26 orang itu beserta situs judi online yang dipromosikan.
Zainul merinci inisial 26 figur publik tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.
Zainul menyebut puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.
Kasus judi online ini disinyalir terjadi sejak 2017 hingga tahun ini. Artis-artis itu pun menerima bayaran yang fantastis, mulai dari 10 juta hingga 100 juta rupiah bahkan lebih. Bahkan tak hanya endorse, sebagian selebriti itu menjadi brand ambassador dari situs judi online itu.