Waduh, Ada Apa Nih? Wulan Guritno Absen dalam Pemeriksaan Kepolisian Soal Promosi Judi Online

Poptren

Kamis, 07 September 2023 | 19:18 WIB
Waduh, Ada Apa Nih? Wulan Guritno Absen dalam Pemeriksaan Kepolisian Soal Promosi Judi Online
Wulan Guritno (Photo dari Youtube Wulan Guritno)

Poptren.suara.com - Wulan Guritno hari ini, Kamis (7/9/2023), di agendakan untuk pemeriksaan atas kasus promo judi online. Namun dirinya absen dalam pemeriksaan tersebut. 

Bareskrim menyebut Wulan Guritno meminta agenda pemeriksaan ini diundur. 

"Barusan terkonfirmasi dan permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno) ya," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Agenda pemeriksaan ini direncanakan untuk memeriksa Wulan Guritno terkait maksud dirinya melakukan promosi judi online. Namun sayangnya Wulan tak hadir dalam agenda tersebut. 

Adi Vivid tak menjelaskan terkait alasan Wulan mengajukan penundaan klarifikasi. Dia juga belum membeberkan detail terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Wulan.

Hal terkait pemanggilan Wulan ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023 (hari ini)," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Pemanggilan dilakukan usai beredar video Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan, situs tersebut merupakan laman game online yang tepah bersertifikat.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga tengah mendalami informasi sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan judi online. Polisi tengah memetakan para pesohor itu yang diduga terlibat di kasus judi online ini.

baca juga

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyatakan pihaknya terus berupaya memberantas praktik judi online. Dia juga sudah mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto (Pasal) 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Live Judi Online, BSSN Beberkan Penyebab Akun YouTube DPR RI Kena Hack

Sempat Live Judi Online, BSSN Beberkan Penyebab Akun YouTube DPR RI Kena Hack

Tekno | Kamis, 07 September 2023 | 15:40 WIB

Bareskrim Batal Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini, Ditunda hingga Pekan Depan

Bareskrim Batal Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini, Ditunda hingga Pekan Depan

Your Say | Kamis, 07 September 2023 | 15:12 WIB

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 12:57 WIB

Terkini

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Jelang Prancis vs Spanyol, Simak Rekor Pertemuan hingga Top Skor Kedua Tim

Jelang Prancis vs Spanyol, Simak Rekor Pertemuan hingga Top Skor Kedua Tim

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:45 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Comeback yang Berakhir Air Mata: Mengapa Piala Dunia 2026 Jadi Mimpi Buruk Neymar?

Comeback yang Berakhir Air Mata: Mengapa Piala Dunia 2026 Jadi Mimpi Buruk Neymar?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:35 WIB

Apakah Kacamata Anti Radiasi Efektif Mencegah Mata Minus dan Lelah? Dokter Bongkar Faktanya!

Apakah Kacamata Anti Radiasi Efektif Mencegah Mata Minus dan Lelah? Dokter Bongkar Faktanya!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK

Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 12:31 WIB

Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?

Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:30 WIB

×