Sempat Disegel, Kantor DPP PPPKRI Bela Negara Akhirnya Dibuka

Madinah Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2016 | 21:30 WIB
Sempat Disegel, Kantor DPP PPPKRI Bela Negara Akhirnya Dibuka
Wakil Ketua Umum PPPKRI Bela Negara, Eddy Yusuf.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyegelan ruang kantor DPP PPPKRI Bela Negara yang berkantor di Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat akhirnya dibuka oleh Kepolisian Sektor Jakarta Pusat. Pencabutan police line ini, menurut Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Pusat Alexander Yuriko sekaligus menandakan gugurnya laporan jika DPP PPPKRI menyimpan sejata rakitan.

Pada 11 Maret 2016 lalu, ruang kantor PPPKRI disegel atas perintah Prof. DR, E. Irwanur Latubual, MM,MH,PH.D. atas surat perintah Ketua LN PKRI. Penyegelan dilakukan karena ruangan DPP PPPKRI dicurigai sebagai tempat penyimpanan senjata rakitan.

"Pemberian police line ini karena ada aduan dari masyarakat yang mengatakan jika kantor ruang DPP PPPKRI menyimpan senjata rakitan. Namun, setelah dilakukan penyidikan ternyata bukan senjata sungguhan tapi senjata yang terbuat dari kayu. Karena itu, police line ruang kantor ini, kami buka. Otomatis pengaduan itu gugur," ucap Kanit Kriminal Umum, Alexander Yuriko, Selasa (29/3/2016) usai
menyaksikan pencabutan police line oleh anggotanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPPKRI Bela Negara, Eddy Yusuf mengatakan proses hukum akan terus dilakukan meski ruang tempat berkantornya sudah tidak lagi disegel dan dipolice line.

"Kami akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Mengingat penglima tertinggi di negara ini adalah hukum," jelasnya seraya menyatakan penyegelan ada muatan politik mengingat saat pemberian police line polisi dilakukan juga penyegelan.

Sementara itu, terkait penyegelan yang juga diikuti pihak lain, dirinya telah mengirim surat ke Kemenkum HAM dan mendapat balasan bahwa tindakan yang dilakukan Prof. DR, E. Irwanur Latubual, MM,MH,PH.D, tidak dibenarkan.

"Kami juga mencari tahu siapa yang bersangkutan," ujar Eddy Yusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI