DPR Sorot Kasus Penambang Liar di Bogor

Madinah Suara.Com
Rabu, 28 Desember 2016 | 21:57 WIB
DPR Sorot Kasus Penambang Liar di Bogor
Ilustrasi.

Suara.com - Kasus penambang liar (Gurandil) di Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI. Sikap Polres Bogor yang memberikan penangguhan penahanan terhadap TH, salah satu bos Gurandil pun ikut dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memantau kinerja anggotanya dalam penanganan di setiap kasus.

"Citra Polri di kepemimpinan Pak Tito sedang bagus. Jangan sampai tercoreng hanya karena ulah oknum anggotanya," ucap politisi Partai Golkar ini saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Sementara anggota DPR Komisi III lainnya, M Syafi'i mengatakan persoalan penambangan liar telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.

"Jumlah kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya di Bogor saja, tapi di banyak daerah lainnya," kata Syafi'i.

Komisi III, kata Syafi'i akan memantau persoalan ini. Bahkan, jika diperlukan akan meminta klarifikasi langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ditegaskannya, di kasus TH, Polres Bogor tidak boleh lengah. Jika sudah memungkinkan, yang bersangkutan segera ditahan kembali.

"Alasannya penangguhan penahanan karena tersangka menderita TBC. Kalau sudah dimungkinkan, tahan kembali," tukasnya.

Ia khawatir, penangguhan penahanan itu membuka peluang kepada tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana yang sama.

"Tersangka bisa saja berpikiran, ulangi saja. Nanti juga akan dibebaskan lagi," tuturnya.

Mengenai kecurigaan WALHI, adanya aparat yang membekingi para penambang liar, harus direspon oleh Kapolri.

Sementara itu, anggota Komisi III dari FPDIP, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pemberian penangguhan penahanan memang menjadi kewenangan penyidik Polri. Tapi, langkah itu harus dipastikan objektif.

"Apalagi kasus penambangan liar ini sudah merugikan negara yang jumlahnya tidak sedikit," kata Masinton.

Untuk memastikan itu, dia meminta Propam Polda Jawa Barat, bahkan kalau perlu Mabes Polri mengawasi proses hukumnya. "Ini untuk mendapatkan kepastian hukum," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI