Cashwagon Minimalisir Kasus Penipuan Fintech

Iwan Supriyatna

Selasa, 26 Februari 2019 | 08:46 WIB
Cashwagon Minimalisir Kasus Penipuan Fintech
CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari. (Dokumen: Cashwagon)

Suara.com - Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan seperti mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain.

Sehingga, terdapat beberapa laporan orang-orang yang merasa tak mengajukan pinjaman tetapi mendapatkan teror dari perusahaan pemberi pinjaman.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari.

Asri menuturkan, untuk meminimalisir aksi penipuan tersebut, masyarakat bisa mengakses platform Cashwagon yang terdiri dari AI (Artificial Intelligent), Machine Learning dan Big Data yang mampu mendeteksi skema kejahatan penipuan dan menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka untuk kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

"Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggannya sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka," tutur Asri.

Adapun kebijakan anti penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech,” jelas Asri Anjarsari.

Sekedar informasi, PT Kas Wagon Indonesia adalah perusahaan fintech yang mengoperasikan platform P2P online, yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman.

baca juga

PT Kas Wagon Indonesia sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 (Sertifikasi Manajemen Keamanan Informasi) oleh Lembaga Standar Inggris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertukaran Data Antara Bank dan Fintech Bakal Diatur BI

Pertukaran Data Antara Bank dan Fintech Bakal Diatur BI

Bisnis | Jum'at, 22 Februari 2019 | 07:18 WIB

Begini Nasib Fintech Jika Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres

Begini Nasib Fintech Jika Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 14:48 WIB

Pengawalan Ketat Paspampres untuk Ma'ruf Amin Jadi Pusat Perhatian di BEI

Pengawalan Ketat Paspampres untuk Ma'ruf Amin Jadi Pusat Perhatian di BEI

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 14:01 WIB

Terkini

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

×