Pengawalan Ketat Paspampres untuk Ma'ruf Amin Jadi Pusat Perhatian di BEI

Iwan Supriyatna, Walda Marison

Rabu, 13 Februari 2019 | 14:01 WIB
Pengawalan Ketat Paspampres untuk Ma'ruf Amin Jadi Pusat Perhatian di BEI
Maruf Amin. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan pengawalan ketat pasukan pengaman presiden (Paspampres).

Pantauan Suara.com, Ma'ruf Amin datang menggunakan Toyota Alphard bernomor polisi B 5 MRF dengan dikawal dua mobil polisi lalu lintas, satu motor besar polantas, dua sepeda motor besar paspampres, satu mobil Toyota Alphard dengan pasukan paspampres yang bersenjatakan lengkap.

Rombongan tersebut mengantar Ma'ruf Amin menuju lobby utama Gedung Bursa Efek Indonesia. Saat Ma'ruf Amin keluar dari mobil, pasukan paspampres berbaju batik langsung melakukan pengamanan.

Beberapa pihak BEI terlihat menyambut Ma'ruf di depan lobby. Ma'ruf memang dijadwalkan mendatangi seminar yang membahas ekonomi syariah dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Dari depan lobby hingga masuk ke hall utama, keberadaan Ma'ruf cukup menyita perhatian para pegawai yang berada di Gedung BEI.

Paspampres berbatik biru dengan perawakan tegap pun mengelilingi langkah Ma'ruf untuk membuka jalan yang terhalang juru foto dan para pewarta.

Sesampainya di hall utama, kehadiran Ma'ruf langsung disambut oleh beberapa pihak penyelenggara acara. Ma'ruf langsung menempati kursi paling depan untuk bersiap memberi kata sambutan.

Dia memberikan beberapa pandangan terkait ekonomi syariah dan ekonomi kerakyatan di era perkembangan teknologi dan digital di Indonesia.

Ia mengatakan, kemajuan teknologi sangat berguna untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.

baca juga

Tidak hanya itu, aplikasi fintech juga harus memfasilitasi masyarakat bagi yang ingin melakukan amal dan zakat.

"Fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf," ujarnya.

Namun Ma'ruf menegaskan, perkembangan ekonomi syariah jangan sampai tidak berpihak kepada umat non muslim di Indonesia.

Perkembangan teknologi ekonomi syariah harus menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

"Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya. Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal Tak Ada Bunga Riba, Ma'ruf Amin Bolehkan Masyarakat Mengakses Fintech

Asal Tak Ada Bunga Riba, Ma'ruf Amin Bolehkan Masyarakat Mengakses Fintech

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 13:35 WIB

Pakai Sarung ke BEI, Ma'ruf Amin Bicara soal Ekonomi Syariah

Pakai Sarung ke BEI, Ma'ruf Amin Bicara soal Ekonomi Syariah

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 12:07 WIB

Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang

Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:54 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×