Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan

Arsito Hidayatullah

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:16 WIB
Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan
Suasana pendaftaran murid SMP baru di Semarang pada awal tahun ajaran 2019-2020 lalu. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Dunia pendidikan di Indonesia segera kembali memasuki masa pendaftaran sekolah baru atau biasa dikenal dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020-2021. Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 lalu diketahui telah menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA.

Salah satu poin utama dalam Permendikbud tersebut adalah tetap dipertahankannya sistem zonasi PPDB. Tepatnya, jalur PPDB dengan komposisi zonasi mencapai 50% dari daya tampung sekolah, selain juga jalur afirmasi (15% dari daya tampung sekolah), pindah tugas orangtua/wali murid (5% dari daya tampung) dan prestasi (maksimal 30% dari daya tampung). Adapun penentuan zonasi sendiri menjadi kewenangan masing-masing Pemda.

Menurut Bramantyo Suwondo, anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, jika dibandingkan dengan sistem zonasi tahun sebelumnya, aturan zonasi yang baru ini diharapkan dapat menjawab kegelisahan para orangtua atau wali murid yang memiliki anak berprestasi tapi tidak bisa masuk sekolah pilihan karena tinggal di luar zonasi. Dengan porsi jalur prestasi 30%, diharapkan anak yang berprestasi bisa memilih sekolah yang diinginkan, sehingga kompetensi, kepintaran akademiknya bisa berkembang sesuai passion sang anak.

"Kendala sistem zonasi untuk SMA, seperti yang disampaikan oleh para guru saat kunjungan ke sekolah di masa reses, ada satu kecamatan yang tidak memiliki SMA sama sekali (baik negeri maupun swasta). Ada yang satu kecamatan hanya ada satu SMA (swasta). Ini jika pakai sistem zonasi (semata-mata), akhirnya siswa dari wilayah tersebut sulit masuk di SMA kecamatan sekitarnya, karena jauhnya jarak antara rumah dan sekolah terdekat," ungkap Bramantyo melalui rilisnya, Kamis (23/1/2020).

Lebih jauh, Bramantyo menyatakan dukungan terhadap pemerataan kesempatan anak-anak Indonesia supaya dapat mengakses pendidikan. Apalagi dengan kondisi pendidikan nasional yang jika merujuk hasil survei PISA (Programme for International Student Asesment) 2018, di mana Indonesia masih tergolong rendah, bahkan mengalami penurunan dibanding tahun 2015.

"Untuk itu, diperlukan akselerasi dan kesempatan mendapatkan pendidikan yang sama ke semua anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah VI ini.

"(Namun) Sistem zonasi hanyalah satu metode percepatan pemerataan akses pendidikan. Agar zonasi ini bisa mempercepat pemerataan pendidikan, yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan kementerian adalah pembangunan sarana prasarana sekolah yang saat ini belum sebanding dengan jumlah anak usia sekolah, terutama di wilayah-wilayah non perkotaan. Jangan sampai karena ketiadaan sekolah membuat orangtua memilih tidak menyekolahkan anaknya karena ketiadaan sekolah lanjutan di daerahnya," sambungnya.

Khusus untuk sistem zonasi SMA, Bramantyo pun meminta pemerintah daerah untuk menggunakan kriteria yang jelas dan memperhatikan faktor geografis wilayah tinggal siswa dan sekolah, khususnya di wilayah-wilayah luar perkotaan yang jumlah SMA-nya sangat minim.

Meski menyayangkan ketidakhadiran Menteri Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI belum lama ini, Bramantyo mengajak Mendikbud untuk bisa berkolaborasi baik dengan Komisi X dalam membahas isu-isu pendidikan nasional.

baca juga

"Bagaimanapun DPR RI adalah mitra kementerian yang sering bertemu dan mendengarkan keluhan, curhatan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Segala keluhan dan masukan dari masyarakat penting untuk didengarkan pemerintah dalam rangka perbaikan-perbaikan ke depan," tutur Bramantyo.

"Pendidikan adalah isu bersama, kepentingan bersama, dan tanggung jawab bersama segenap elemen bangsa, baik masyarakat, DPR, dan pemerintah. Ke depan, kita ingin melihat semua anak Indonesia dapat bersekolah, tidak ada bangunan sekolah yang tidak layak, sekolah memiliki guru yang cukup jumlahnya dan berkualitas," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghapus Ujian Nasional, Strategi Perbaikan Mutu Pendidikan di Indonesia

Menghapus Ujian Nasional, Strategi Perbaikan Mutu Pendidikan di Indonesia

Your Say | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:33 WIB

Mendikbud Nadiem Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen

Mendikbud Nadiem Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:56 WIB

Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim Soal Ujian Pengganti UN

Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim Soal Ujian Pengganti UN

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 12:37 WIB

Terkini

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak

IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga

Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak

Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:50 WIB

×