Selama Ramadan, Dana Zakat dan Infak Dompet Dhuafa Alami Kenaikan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 26 Mei 2020 | 07:35 WIB
Selama Ramadan, Dana Zakat dan Infak Dompet Dhuafa Alami Kenaikan
Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Drg. Imam Rulyawan. (Dok : Dompet Dhuafa).

Suara.com - Selama bulan Ramadan 1441 Hijriah, Dompet Dhuafa mencatat peningkatan dalam penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah dari para donatur selama Ramadan dibandingkan periode sebelumnya.

"Ramadhan 1441 H/2020, Alhamdulillah dalam kondisi pandemi Covid-19, Dompet Dhuafa masih mendapatkan amanah dari Allah SWT, terhimpun sebesar 105 M (komulatif) dengan pertumbuhan 16,32 persen dibadingkan dengan tahun 2019 lalu," ujar Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Drg. Imam Rulyawan, MARS, Minggu (24/5/2020).

Dompet Dhuafa terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan penghimpunan dana ZIS, sehingga bisa terus melakukan pemberdayaan terhadap para mustahik terutama bagi mereka yang terdampak langsung dari lesunya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Meningkatkan berbagai program yang terstruktur dalam beberapa skema recovery ekonomi karena ekonomi menjadi sendi kehidupan masyarakat dalam melanjutkan keberlangsungan hidupnya. 

"Pada saat Ramadhan kami mencoba meningkatkan volume transaksi berbasis digital dengan bekerja sama lebih kuat dengan beberapa perusahaan platform pembayaran dan keuangan lokal Indonesia, yaitu OVO, Link Aja, Go Pay, DANA, Paytren, Finpay, CIMB NIAGA, BCA, Bank Mega, Maybank dan Bank DKI. Layanan ini diharapkan untuk memudahkan anda berdonasi zakat, sedekah, infak, dan wakaf cukup dengan ponsel." ucap Doni Marlan. 

Selama Ramadhan tahun ini Dompet Dhuafa terus menggencarkan syiar zakat kepada masyarakat. Doni Marlan bersyukur berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut memberikan peningkatan transaksi yang sangat besar, terutama transaksi untuk zakat fitrah.

Dompet Dhuafa terus berinovasi dan memberikan kemudahan dengan berbagai layanan donasi yang dapat dijangkau oleh semua elemen masyarakat meskipun tengah pandemi Covid-19.

"Yang jelas di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi pelajaran berharga bagi kami, untuk terus menebarkan kebaikan serta menyiapkan berbagai kanal layanan donasi, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan berdonasi dengan mudah selayaknya jari menari di layar ponsel mereka," jelas Doni. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Bayar Zakat Fitrah? Coba Pakai Aplikasi Ini Supaya Lebih Praktis

Sudah Bayar Zakat Fitrah? Coba Pakai Aplikasi Ini Supaya Lebih Praktis

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2020 | 21:54 WIB

Batalyon A Brimob Polda DIY Bagikan 80 Paket Zakat Fitrah

Batalyon A Brimob Polda DIY Bagikan 80 Paket Zakat Fitrah

Jogja | Jum'at, 22 Mei 2020 | 14:25 WIB

Pembayaran Zakat Fitrah Secara Drive Thru

Pembayaran Zakat Fitrah Secara Drive Thru

Foto | Kamis, 21 Mei 2020 | 08:12 WIB

Praktis, Begini 8 Langkah Bayar Zakat Online Lewat GoPay

Praktis, Begini 8 Langkah Bayar Zakat Online Lewat GoPay

Tekno | Rabu, 20 Mei 2020 | 21:55 WIB

Doa Niat Zakat Fitrah, Hitungan Besaran yang Harus Dibayar dan Penerima

Doa Niat Zakat Fitrah, Hitungan Besaran yang Harus Dibayar dan Penerima

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 15:06 WIB

Video Tausiah: Pengertian dan Hukum Berzakat

Video Tausiah: Pengertian dan Hukum Berzakat

Video | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×