Hingga Juli 2022, Industri Kosmetik Meningkat 83% dan Didominasi UKM

Fabiola Febrinastri

Selasa, 13 September 2022 | 10:50 WIB
Hingga Juli 2022, Industri Kosmetik Meningkat 83% dan Didominasi UKM
Ilustrasi Kosmetik. (freepik)

Suara.com - Industri kosmetik di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang pesat, seiring dengan tingginya permintaan konsumen dan melebarnya pasar kosmetik. Tahun 2021, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan, kosmetika yang mencakup sektor industri farmasi, kimia, dan obat tradisional mengalami pertumbuhan hingga 9,61%.

Selain itu, BPOM juga mencatat, industri kosmetik mengalami kenaikan jumlah perusahaan hingga 20,6 persen. Sebanyak 819 industri kosmetik mengalami pertambahan menjadi 913 industri semenjak 2021 hingga Juli 2022. Peningkatan industri kosmetik tersebut didominasi oleh UKM, yakni sebesar 83%.

Tak hanya itu, masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia juga membuat industri kosmetik di Tanah Air mengalami perubahan yang signifikan.

CEO Martha Tilaar Group, Kilala Tilaar mengatakan, pembatasan sosial yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia membuat aktivitas konsumsi masyarakat juga berubah.

Meski sebelumnya sempat menurun, tapi pasca pandemi tahun ini, membuat peluang baru bisnis kosmetik yang lebih besar.

“Akibat pembatasan aktivitas dan interaksi sosial, maka industri berubah dari yang pembelian produk dekoratif yang semula cukup baik ke kategori skincare, ini membuat pangsa pasar produk kecantikan sempat drop 35 persen. Perubahan terjadi karena masyarakat work from home atau sering di rumah, sehingga punya waktu senggang merawat diri,” kata Kilala.

Hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku industri kosmetik untuk mengembangkan produk mereka, baik yang berbahan dasar alami maupun kimia.

Sekarang para pelaku usaha yang baru terjun untuk memulai bisnis kosmetik dan belum memiliki pengalaman, menyasar pada jasa maklon.

Jasa maklon merupakan kegiatan manufaktur produk yang dilakukan oleh perusahaan atas dasar permintaan pihak lain. Istilah maklon, awalnya dikenal dalam industri kosmetik.

baca juga

Maklon kosmetik merupakan perusahaan yang menawarkan jasa pembuatan produk kecantikan seperti make up dan skincare. Namun istilah ini juga digunakan pada industri-industri lainnya, baik makanan, minuman, maupun produk herbal.

Proses produksi yang disebut cukup rumit serta membutuhkan alat dan sumber daya manusia, membuat jasa maklon menjadi banyak dicari.

Para pelaku usaha lebih merasa diuntungkan dengan menyerahkan proses produksi kepada jasa maklon, ketimbang harus membangun pabrik yang memerlukan biaya tinggi.

Tak hanya mengurus masalah produksi, penyedia jasa maklon biasanya juga mengurus perizinan produk yang akan dibuat.

Salah satu indikator produk yang aman adalah produk yang lolos perizinan dari BPOM. Oleh karena itu, jasa maklon yang telah lulus BPOM menjadi lebih banyak diminati.

Selain BPOM, tak jarang juga jasa maklon membantu memperoleh sertifikasi halal dan membuat desain produk. Sementara biaya yang dibutuhkan sesuai dengan jenis produk yang akan dibuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsumen Optimis Kondisi Ekonomi Indonesia Makin Membaik

Konsumen Optimis Kondisi Ekonomi Indonesia Makin Membaik

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 11:59 WIB

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 19:32 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 12:25 WIB

Kiat Pelaku UKM Raih Kepercayaan Konsumen: Coba Dulu Produknya Sebelum Dipasarkan

Kiat Pelaku UKM Raih Kepercayaan Konsumen: Coba Dulu Produknya Sebelum Dipasarkan

Lifestyle | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:12 WIB

Harga-harga Naik, Inflasi Hingga Akhir Tahun Diperkirakan Bisa Lebihi Target Pemerintah

Harga-harga Naik, Inflasi Hingga Akhir Tahun Diperkirakan Bisa Lebihi Target Pemerintah

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Dokter Kulit Ini Bagikan Tips Memilih Kosmetik Aman Untuk Mencegah Efek Jangka Panjang

Dokter Kulit Ini Bagikan Tips Memilih Kosmetik Aman Untuk Mencegah Efek Jangka Panjang

Jatim | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

×