Menurut Herman, rendahnya keamanan siber terjadi karena penyelenggara PSE, baik private maupun publik belum menerapkan standar-standar pengamanan yang selayaknya bagi keamanan data dan terjadi kegagalan instansi terkait dalam melakukan pengamanan siber/penerapan standar pengamanan.
BSSN berdiri sejak 2017 dan sudah memakai anggaran lebih dari Rp7 triliun. Sementara Kementerian Kominfo sebagai pembuat kebijakan juga mengalami peningkatan anggaran selama beberapa tahun terakhir.