Suara.com - Masa darurat kesehatan global terhadap Covid-19 secara resmi telah berakhir seiring makin menurunnya jumlah pasien dan meningkatnya kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19 karena vaksin yang telah didistribusikan dengan baik.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan secara resmi berakhirnya masa darurat kesehatan global terhadap COVID-19 pada awal Mei 2023. Walaupun begitu, pengumuman tersebut memberikan peringatan bahwa penyakit COVID-19 itu tetap ada dan menjadi ancaman serius terhadap umat manusia.
Terlebih lagi, terdapat risiko yang masih harus dihadapi dengan munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian akibat virus tersebut belakangan ini.
Data terbaru WHO menunjukkan sejak awal tahun 2020 hingga awal Mei 2023 setidaknya sejumlah 765.222.932 orang telah tertular SARS-CoV-2 dan sebanyak 6.921.614 orang meninggal dunia akibat virus tersebut. Jumlah korban jiwa yang sesungguhnya (excess death) bahkan bisa jauh lebih tinggi karena tidak semua korban terdata.
Pandemi COVID-19 yang merebak sejak awal 2020 mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan obat-obatan dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk mengatasi wabah tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kondisi tak normal pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor farmasi dan peralatan kesehatan. Sepanjang tahun 2020 hingga 2022 produk barang dan jasa sektor kesehatan mengalami demand yang tinggi sehingga perusahaan-perusahan di sektor tersebut mengalami lonjakan penjualan. Meningkatnya belanja masyarakat dan juga Pemerintah yang signifikan di sektor Kesehatan tersebut merupakan upaya untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Dengan berakhirnya fase darurat dan penurunan drastis pasien yang terkena virus tersebut di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia dan adanya transisi dari kondisi pandemi ke endemi, kinerja perusahaan-perusahaan penyedia obat-obatan dan peralatan kesehatan juga akan kembali kepada kondisi normal seperti sebelum terjadi pandemi.
Berpeluang Besar Raih Hasil Positif
Meski pandemi COVID-19 sudah terkendali, tapi sektor kesehatan (health care) masih punya daya tarik. Setelah pandemi COVID-19 usai, katalis yang bisa menjaga pertumbuhan kinerja adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.
Baca Juga: Bisa-Bisanya Kepikiran, Mahasiswi Pontianak Buka Bisnis Jasa Cabut Uban, Tarifnya Terjangkau
Emiten sektor kesehatan di dalam negeri memiliki potensi besar meraih hasil positif di tahun 2023 karena masih tingginya konsumsi masyarakat dan Pemerintah di sektor kesehatan baik produk dan jasa kesehatan.
Sektor kesehatan merupakan sektor yang defensif karena merupakan basic need atau kebutuhan primer bagi masyarakat. Dalam kondisi perlambatan, konsumsi terhadap produk kesehatan cendrung tetap stabil,” papar Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan.
Terlebih lagi saat ini pemahaman masyarakat Indonesia terhadap masalah kesehatan semakin baik sehingga kebutuhan akan produk dan pelayanan kesehatan semakin meningkat pula.
Menurut Alfred, besarnya potensi emiten sektor kesehatan untuk tetap meraih hasil positif di tahun 2023 juga didukung oleh kondisi ekonomi nasional yang diperkirakan masih tetap mengalami pertumbuhan.
“Ekonomi Indonesia tahun ini masih tetap tumbuh positif dan ini berpengaruh besar terhadap permintaan pelayanan kesehatan di dalam negeri,” katanya.
Sejumlah lembaga internasional, seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia dan OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 mencapai kisaran 4,7 persen – 5,1 persen.