Adapun 11 negara anggota WHO yang menjadi peserta yakni Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.
Secara khusus pada pertemuan ini, Indonesia akan memaparkan tentang regulatory oversight on vaccine. BPOM sebagai otoritas regulator obat Indonesia telah memperoleh pengakuan dalam WHO benchmarking tool dengan tingkat kematangan/maturitas (maturity level) 3 dari 4 untuk semua fungsi dan mendapat nilai 4 untuk fungsi izin edar (marketing authorization), vigilance, akses laboratorium, dan fungsi lot release.
Terkait vaksin, tingkat kematangan BPOM sebagai otoritas regulator obat ini memungkinkan vaksin yang diproduksi Indonesia dapat berkontribusi pada pasokan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk pasar global.
Selain melakukan pertemuan working group dan rapat utama, peserta SEARN Assembly juga akan melakukan site visit ke laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan pelayanan publik BPOM sebagai agenda tambahan.
Pertemuan yang merupakan kolaborasi dan kemitraan sinergis dengan pemangku kepentingan dan WHO ini, sangat penting untuk mencapai visi SEARN. Visi ini yaitu mendukung peningkatan akses terhadap produk obat dan alat kesehatan yang terjangkau dengan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu di semua negara di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.