Intip Berbagai Keseruan Food & Hotel Indonesia 2023 Hari ke-3

Iman Firmansyah Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:00 WIB
Intip Berbagai Keseruan Food & Hotel Indonesia 2023 Hari ke-3
Keseruan Food & Hotel Indonesia 2023 Hari ke-3. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ke-3 pameran Food & Hotel Indonesia (FHI) 2023 semakin meriah dan banyak dikunjungi oleh pelaku bisnis, yang ingin mencari kebutuhannya agar bisnisnya dapat makin berkembang.

Berikut rangkuman acara yang berlangsung pada tanggal 27 Juli, dan beberapa nama-nama pemenang yang berhasil menjuarai beragam kompetisi bergengsi di FHI 2023:

1. Seminar Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
Belakangan ini, sertifikasi halal menjadi hal yang hangat dibicarakan oleh masyarakat. Apalagi, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam, sertifikasi halal ini dianggap jadi bentuk tanggung jawab produsen kepada konsumen.

Sejalan dengan hal tersebut, LPPOM MUI sebagai lembaga yang ditunjuk dalam pengaturan sertifikasi halal turut andil dalam memberikan edukasi melalui seminar bertajuk “2024 Halal Product Obligation in Indonesia: Regulations & Requirements”. Diskusi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, tentang pentingnya memastikan produk yang hendak dikonsumsi terjamin halal.

Hal tersebut, disampaikan oleh Halal Partnership & Audit Services Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si, ia menjelaskan pentingnya melakukan pengkajian kembali terhadap suatu produk, agar dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, dengan memastikan produk tersebut halal, bisa membuat masyarakat jadi merasa aman dalam mengonsumsi makanan maupun menggunakan kosmetika.

Termasuk segala makanan yang dihidangkan di hotel dan restoran, agar bebas dari bahan baku non-halal. Mengenai LPPOM MUI sendiri, menurut Muslich, merupakan sebuah lembaga khusus sertifikasi halal di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain bertugas mengawas dan melakukan sertifikasi, LPPOM MUI juga punya tugas dalam menjaga ketentranaman umat saat mengonsumsi makanan, obat dan kosmetika yang sudah jelas kehalalannya. Apalagi, sertifikasi halal ini jadi hal yang wajib dilakukan oleh para produsen berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Sebelum dikeluarkan Undang-Undang, sertifikasi halal sifatnya hanya sukarela. Tapi saat ini, sertifikasi halal untuk produsen itu sifatnya wajib,” jelas Muslich.

Diharapkan, dengan berlangsungnya seminar ini, dapat makin membuka mata masyarakat, khususnya pelaku bisnis untuk segera mendaftarkan produknya ke LPPOM MUI, agar bisa terjamin kehalalannya.

Baca Juga: Lengkap! Inilah Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus di Tingkat RT

2. Seminar bersama ALLAS & ALNER: “How Reuse Facilitate in Food and Beverage Industry

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI