Untuk itu, pemerintah menetapkan berlakunya sertifikasi halal sebagai kewajiban untuk sejumlah produk secara bertahap berdasarkan penjadwalan yang sudah ditetapkan, antara lain untuk produk kosmetik diharapkan dapat berlaku pada 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.
Chien Suthitananont dari Kiss Beauty CO, Ltd mengungkapkan, “Saya bermimpi produk saya dapat berkembang dan dijual di negara selain negara saya. Dengan bermitra dengan perusahaan Indonesia, saya sangat berharap dapat menjual produk saya di sini kelak.”
Hal senada datang dari perusahaan asal Indonesia, Raihanna dari PT Reka Natura Asia. Ia berharap bisa terjadi kerjasama antar perusahaan asal Indonesia dengan perusahaan asal Thailand, terutama yang bergerak di sektor aromaterapi. Salah satu perusahaan Thailand yang menjadi incarannya ialah Foodinar.Co., Ltd karena memiliki kesamaan lini bisnis herbal aromaterapi.