Pelaku Industri Periklanan Sepakat Menolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Iman Firmansyah

Senin, 27 November 2023 | 13:00 WIB
Pelaku Industri Periklanan Sepakat Menolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
ilustrasi iklan TV [shutterstock]

Suara.com - Pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menimbulkan banyak polemik di industri periklanan dan media kreatif.

Salah satunya, terkait larangan iklan dan promosi produk tembakau di ruang publik yang dinilai akan menjadi titik awal kehancuran media luar ruang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi mengatakan pihaknya telah melakukan survei ke seluruh anggota serta para pelaku industri media luar ruang di Indonesia. Survei tersebut dilakukan sebagai respon atas kehadiran pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut.

“Dengan adanya RRP Kesehatan ini, kita coba survei ke teman-teman yang ada di seluruh Indonesia dan ada 57 perusahaan. Kita lihat di sana ada 44% atau hampir mendekati separuhnya, penghasilannya itu rata-rata dari (iklan) industri rokok,” ungkap Fabi pada Diskusi Media ‘Dampak Berbagai Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau Pada RPP Kesehatan Terhadap Industri Kreatif’ yang digelar Dewan Periklanan Indonesia (DPI) baru-baru ini.

Ia melanjutkan, hal yang semakin membuat pihaknya resah adalah investasi dari para pelaku industri produk tembakau tersebut bukan hanya sekedar konten, tetapi juga investasi untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai yang tidak kecil. Salah satu pertimbangan utamanya juga di sisi keberadaan lapangan kerja.

“Ada investasi. Kapitalisasinya cukup besar. Kalau perusahaan punya titik (infrastruktur fisik) dan tidak ada iklannya, beban cost (biaya) itu cukup besar. Belum lagi karyawan. Bisa-bisa nanti kena PHK,” jelasnya khawatir.

Febi melanjutkan pelaku usaha media luar ruang yang akan sangat terdampak dengan adanya rencana peraturan tersebut adalah para pelaku media luar ruang dengan skala menengah ke bawah. “Untuk kelas perusahaan menengah ke bawah terdampak cukup besar. Ada yang sampai 70% sumber pendapatannya itu dari produk tembakau dan itu jumlahnya mencapai 22% dari total pemain media luar ruang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan angka tersebut sangat signifikan untuk keberlangsungan industri. Selain itu, jika aturan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan disahkan, maka juga akan berdampak besar untuk mematikan industri tersebut. ”Sangat signifikan sekali. Dengan ada RPP (Kesehatan) ini akan banyak yang terdampak karena ada multiplier effect-nya juga,” yakinnya.

Fabi meminta situasi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan. Apalagi, bentuk investasi dari para pegiat bisnis media luar ruang juga semakin beragam seiring inovasi platform yang berlaku.

baca juga

”Toh dari aturan yang sudah ada, yaitu PP 109 tahun 2012, segala pembatasan yang ada telah dipatuhi seluruhnya dan itu saja sudah memperkecil ruang gerak kita,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Indonesia (DPI), Janoe Ariyanto, mengatakan selain larangan iklan dan promosi produk tembakau, pasal tembakau di RPP Kesehatan juga ada yang melarang publikasi CSR yang dilakukan perusahaan produk tembakau.

”Melarang (publikasi) CSR misalnya, itu bukan hal yang mudah. Karena di sana juga menyangkut ribuan orang yang mendedikasikan hidupnya di industri kreatif,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IIMS 2024 Hadir di Area yang Lebih Luas, Dukung Perkembangan Industri Otomotif Tanah Air

IIMS 2024 Hadir di Area yang Lebih Luas, Dukung Perkembangan Industri Otomotif Tanah Air

Otomotif | Senin, 27 November 2023 | 15:25 WIB

Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 12:14 WIB

Buat Pengembangan Kawasan Industri, KITB Raih Kucuran Dana Rp 786 Miliar dari Danamon

Buat Pengembangan Kawasan Industri, KITB Raih Kucuran Dana Rp 786 Miliar dari Danamon

Bisnis | Kamis, 23 November 2023 | 16:24 WIB

Industri Otomotif Jadi Andalan Pertumbuhan Perekonomian Indonesia, GIIAS 2023 Bandung Dibuka

Industri Otomotif Jadi Andalan Pertumbuhan Perekonomian Indonesia, GIIAS 2023 Bandung Dibuka

Otomotif | Rabu, 22 November 2023 | 17:05 WIB

Perusahaan China Bakal Ramai-ramai Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang

Perusahaan China Bakal Ramai-ramai Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 16:27 WIB

China Investasi Rp 23,18 Triliun Buat Kembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang

China Investasi Rp 23,18 Triliun Buat Kembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR

Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:33 WIB

Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar

Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:32 WIB

Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari

Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:31 WIB

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:22 WIB

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:17 WIB

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan

Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

×