Lindungi Data dan Bayar Pajakmu dengan Mudah secara Digital

Iman Firmansyah Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2024 | 07:05 WIB
Lindungi Data dan Bayar Pajakmu dengan Mudah secara Digital
Ilustrasi Internet.[Pixabay.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar mengenai  penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tema "Cakap Digital, Cakap Bayar Pajak: Memahami Pentingnya Keterampilan Digital dalam Kepatuhan Pajak", Senin (18/3/2024).

CEO BerDigital AM Bayhaqi, Praktisi Pendidikan Digital Skill Masruhan Mufid, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Adriana Grahani Firdausy. Selaku pemberi pidato kunci adalah Ketua PPDI Kabupaten Bulukumba Sappewali Kutong.

Webinar ini terselenggara atas kerja sama erat antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Bupati Bulukumba dan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bulukumba. Adapun komunitas yang menjadi mitra kolaborasi adalah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bulukumba.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,62 juta atau setara 78,19 persen dari total populasi Indonesia. Di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang masif ini membuka ruang yang lebih luas terhadap potensi meningkatnya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maupun internet.

Pengukuran status literasi digital Indonesia 2023 terhadap 38 provinsi melaporkan bahwa kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan TIK semakin membaik dalam setahun terakhir. Indeks literasi digital Indonesia di awal 2023 ada di level 3,54 dari skala 1-5. Artinya, secara umum literasi digital masyarakat Indonesia ada di level "sedang". Indeks tersebut sedikit meningkat dibanding 2020 lalu yang ada di level 3,46.

Dalam pidato kuncinya, Sappewali Kutong menyampaikan, peningkatan kemampuan pemanfaatan internet akhir-akhir ini telah membawa perubahan besar dalam cara berkomunikasi, bekerja, dan belajar. Namun, dengan kemajuan ini juga memunculkan berbagai tantangan. Tanpa literasi digital yang memadai, pengguna berisiko terperangkap dalam jebakan privasi, perangkap hoaks, dan kejahatan siber.

"Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi digital yang tak hanya kemampuan menggunakan berbagai perangkat digital, tetapi memahami beragam informasi di ruang digital dengan kritis dan bijaksana," tuturnya.

Mengawali paparannya, AM Bayhaqi mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi saat membayar pajak secara online. Lantas, apa saja perlindungan data yang harus diketahui saat membayar pajak secara online? Menurut dia, data-data penting yang harus dilindungi adalah kata kunci (password), data pribadi, data perusahaan, serta data keuangan.

"Perlindungan data-data tersebut sangat penting demi menghindarkan kita dari ancaman kejahatan siber. Ada beragam jenis kejahatan siber dalam berbagai format dan dimensi, misalnya penyerangan bermotif keuangan, script kiddies, hacktivies, eksploitasi, dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Andalan Baru, Begini Detail Spesifikasi Xiaomi Mix Fold 4

Ia menambahkan, agar tehindar dari ancaman kejahatan siber, penggunaan aplikasi peramban yang terpercaya sangat disarankan. Hindari penggunaan jaringan publik (wifi umum) untuk transaksi digital. Selain itu, menggunakan aplikasi Google autentifikasi berisikan tingkat pengamanan berlapis sangat membantu melindungi dari ancaman kejahatan siber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI