Pemerintah Berencana Tetapkan Standar Kecepatan Internet 100 Mbps

M Nurhadi

Senin, 18 Maret 2024 | 17:51 WIB
Pemerintah Berencana Tetapkan Standar Kecepatan Internet 100 Mbps
Ilustrasi tes kecepatan internet di HP. [Unsplash/Frederik Lipfert]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana untuk menetaapkan ambang batas minimal kecepatan internet di Indonesia yang mencapai 100 Mbps melalui pendekatan regulasi.

Standar kecepatan internet ini, jika nanti sudah diberlakukan maka kemungkinan akan ada sanksi bagi provider yang melanggarnya.

Pemerintah saat ini telah mendorong operator untuk meningkatkan kapasitas broadband tetapnya menjadi 100 Mbps.

Untuk informasi tambahan, layanan broadband tetap merujuk pada layanan internet yang disediakan melalui jaringan kabel atau tetap, sementara broadband seluler merujuk pada layanan internet yang disediakan melalui jaringan seluler atau nirkabel.

Menurut laporan Speedtest Global Index pada Februari 2024, kecepatan internet di Indonesia berada di peringkat ketiga terendah di Asia Tenggara dan di peringkat 106 secara global. Rata-rata kecepatan unduh internet seluler di Indonesia adalah 24,96 megabit per detik (Mbps), yang jauh berbeda dengan Singapura yang mencapai 93,42 Mbps.

Sedangkan untuk broadband tetap, Indonesia menempati peringkat 125 di dunia, dengan kecepatan unduh rata-rata sekitar 29,62 Mbps, dan kecepatan unggah sekitar 18,25 Mbps.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga, menyatakan dukungannya terhadap regulasi 100 Mbps. Menurutnya, regulasi ini akan memberikan manfaat karena akan meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.

Namun, Arif juga menegaskan bahwa jika pemerintah ingin menerapkan regulasi ini, mereka dapat memberikan insentif di area nonkomersial. Selain itu, Arif juga berharap adanya penyatuan regulasi terkait pengembangan infrastruktur di daerah-daerah.

Menurutnya, biaya regulasi di daerah merupakan salah satu faktor utama yang menghambat perluasan cakupan sinyal.

baca juga

Langkah ini sejatinya meniru Amerika Serikat (AS) yang menetapkan standar kecepatan internet (broadband) di AS menjadi 100 Mbps. 

Melalui Federal Communications Commission (FCC), badan regulator telekomunikasi AS, perubahan dalam definisi broadband tersebut dilakukan mengingat kondisi layanan internet yang masih belum optimal di daerah pedesaan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi tahunan FCC terhadap penyebaran telekomunikasi, yang tidak hanya menilai ketersediaan broadband internet tetapi juga memperhatikan keterjangkauan dan kesetaraan akses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03

Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03

News | Minggu, 17 Maret 2024 | 04:08 WIB

Dicap Ikut-ikut Ganjar Usai Kasih Wifi Gratis, Gibran Tetap Lempeng: Nggak Apa-apa, Beliau Pintar

Dicap Ikut-ikut Ganjar Usai Kasih Wifi Gratis, Gibran Tetap Lempeng: Nggak Apa-apa, Beliau Pintar

Lifestyle | Jum'at, 15 Maret 2024 | 15:34 WIB

Gibran Kasih Wifi Gratis Selama Puasa, Sindir Alus Program Ganjar?

Gibran Kasih Wifi Gratis Selama Puasa, Sindir Alus Program Ganjar?

Lifestyle | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:41 WIB

WiFi Dibobol? Ini Cara Mengetahui dan Mengatasi Pencuri WiFi!

WiFi Dibobol? Ini Cara Mengetahui dan Mengatasi Pencuri WiFi!

Tekno | Kamis, 14 Maret 2024 | 12:07 WIB

BDDC Gandeng Link Net, Berikan Konektivitas Kuat dan Stabil

BDDC Gandeng Link Net, Berikan Konektivitas Kuat dan Stabil

Tekno | Kamis, 14 Maret 2024 | 07:49 WIB

5 Cara Jitu Menemukan WiFi Gratis di Sekitarmu!

5 Cara Jitu Menemukan WiFi Gratis di Sekitarmu!

Tekno | Senin, 11 Maret 2024 | 07:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×