Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi
Pelaku pembunuhan tukang ojek di Sukabumi (Sukabumiupdate.com)

SUKABUMI - Pelaku pembunuhan Salman, tukang ojek asal Bagbagan Simpenan, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan pelaku yang berinisial V (34) ini berawal dari ditemukannya jenazah Salman di Jurang Balewer Girimukti pada Rabu (3/8/2022). 

Setelah dilakukannya penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pelaku sempat diamankan Polsek Cisaat karena terlibat kasus lainnya. 

Tak hanya itu, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru selesai menjalani masa hukuman.

“Terimakasih untuk Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik. Kami mengucapkan terimakasih juga back up dari reskrim Polda Jabar yang membuat kasus ini bisa terungkap. juga  terimakasih kerjasamanya backup reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang membantu kami mengamankan tersangka,” ucapnya melansir dari sukabumiupdate.com, Minggu (7/8/2022).

“Setelah kami melakukan otopsi dan pemeriksaan identitas, korban atas nama Salman umur 35 tahun pekerjaan tukang ojek, hasil otopsi ada luka tusuk di bagian perut yang mengenai tulang iga,” tambah Dedy.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (23/7/2022). Korban membawa penumpang (pelaku) sekitar jam 14.00 WIB yang memintanya untuk diantarkan ke Girimukti.

“Setelah sampai di sekitar TKP, penumpang V ini minta turun dengan alasan untuk buang air kecil. Versi pelaku terjadi adu mulut dengan korban, terus V mengambil sajam di tasnya, Dan melakukan penusukan kepada korban," katanya.

“Pelaku kemudian merampas kalung yang didalamnya ada STNK. Membawa kabur kendaraan untuk digadaikan dengan harga Rp4 juta. Penerima gadainya masih DPO,” sambung Dedy.
 
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan ini, lanjut Dedy dikarenakan motif ekonomi. Pasal yang dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun.

“Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan saat diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan, dan motor yang dari korban sudah digadaikan, uang 4 juta digunakan untuk foya foya,” katanya.

“Untuk terencana atau tidak masih kami dalami, karena ekonomi cuman mau ngambil motornya saja, pelaku dan korban tidak saling kenal hanya pengen motornya saja dan menjadi penumpang ojek ke daerah Girimukti,” tambah Dedy.

Dedy menegaskan bahwa tindak pidana ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan ormas. 

“Ini tidak ada kaitan dengan ormas, motif ekonomi, yang bersangkutan merupakan residivis perkara yang sebelumnya juga perkara pernah ditahan kasus curas juga mengambil kalung seorang ibu ibu di daerah Simpenan dan sudah dihukum dan dia keluar, dan kemarin di Polsek Cisaat diamankan dengan perkara kasus penipuan penggelapan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas yang lainnya,” pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Letusan Senjata pada Pertandingan Tarkam di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

Viral Letusan Senjata pada Pertandingan Tarkam di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

Jabar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Dor! Poisi Lepaskan Tembakan Peringatan untuk Redam Kericuhan pada Laga Tarkam di Kebonpedes Sukabumi

Dor! Poisi Lepaskan Tembakan Peringatan untuk Redam Kericuhan pada Laga Tarkam di Kebonpedes Sukabumi

Bogor | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:36 WIB

Miris, Ruang Terbuka Hijau di Sukabumi Malah Jadi Tempat Mesum dan Tawuran

Miris, Ruang Terbuka Hijau di Sukabumi Malah Jadi Tempat Mesum dan Tawuran

Jabar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini

Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:22 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:20 WIB

Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata

Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB