Selama 30 Hari Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:09 WIB
Selama 30 Hari Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Mabes Polri untuk kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Yosea)

JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan selama 30 hari di tempat khususu Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," katanya, Minggu (7/8/2022).

Dia mengatakan, penempatan selama 30 hari ini dilakukan Polri karena mantan Kadiv Propam itu telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” katanya, Sabtu (6/8/2022).

Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.

Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP, salah satunya Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi.

Dari keterangan 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Korps Brimob Polri,” tutur Dedi.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Jelaskan soal Pemeriksaan Langgar Etik Ferdy Sambo di Mako Brimob

Mahfud MD Jelaskan soal Pemeriksaan Langgar Etik Ferdy Sambo di Mako Brimob

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 21:48 WIB

Mahfud MD Pertanyakan Irjen Ferdy Sambo yang Hanya Diproses dalam Pelanggaran Kode Etik

Mahfud MD Pertanyakan Irjen Ferdy Sambo yang Hanya Diproses dalam Pelanggaran Kode Etik

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:07 WIB

Lemkapi Tanggapi soal Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob

Lemkapi Tanggapi soal Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob

Riau | Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil

Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:42 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala

Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:35 WIB

Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia

Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:25 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

Lebaran di Kuburan: Permintaan Melonjak, Bunga Rampai Jadi 'Emas' Dadakan

Lebaran di Kuburan: Permintaan Melonjak, Bunga Rampai Jadi 'Emas' Dadakan

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB